TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah segera menyelesaikan konflik kekerasan yang terjadi di Desa Pelauw, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. "Komnas HAM mendesak Polda Maluku agar mengupayakan segala kemampuan agar konflik berhenti," kata anggota Komnas HAM, Johny Nelson, dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Kamis 16 Februari 2012.
Peristiwa kekerasan yang terjadi pada 8-11 Februari lalu itu mengakibatkan 6 korban meninggal dunia dan 30 orang menderita luka. Selain itu sekitar 300 unit rumah penduduk dibakar.
Menurutnya aparat kepolisian yang bertugas di lapangan terkesan membiarkan kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan kerugian materi. Padahal aparat pernah menangani kasus yang sama pada 2011. Saat itu Komnas HAM juga bersama dengan Polres Ambon dan Polda Maluku pernah membahas penyelesaian konflik tersebut. "Maka tidak salah jika ada kesan kuat Polda Maluku lalai atau gagal menjalankan tugasnya mencegah terjadinya konflik dan gagal menegakkan hukum," ujarnya.
Selain itu Komnas meminta pemerintah provinsi dan kabupaten hingga tingkat pemerintah Desa Pelauw menjalankan fungsi maksimal dan adil tanpa diskriminasi. "Terutama bagi mereka yang mengkritisi jalannya pemerintahan desa atau yang menjalankan tatanan adat yang mengacu pada ajaran leluhur," ujarnya.
MUNAWWAROH