Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Denny Indrayana: Tak Ada Pemberitahun Nazar Sakit  

image-gnews
Anggota Satgas Mafia Hukum Deny Indrayana (kiri) dan Mas Ahmad Santosa mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Minggu (6/2) dini hari.TEMPO/Aditia Noviansyah
Anggota Satgas Mafia Hukum Deny Indrayana (kiri) dan Mas Ahmad Santosa mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Minggu (6/2) dini hari.TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku tak tahu mengenai kondisi kesehatan tersangka kasus korupsi Wisma Atlet M. Nazaruddin saat kunjungan ilegal M. Nasir ke Rutan Cipinang. Ia mengatakan tak tahu apakah Nazaruddin memang memerlukan perawatan di rumah sakit seperti yang diungkapkan pengacaranya. Menurut Denny, Kementerian Hukum dan HAM tidak pernah menerima laporan tentang hal ini.

"Saya tidak tahu apakah Nazar memang butuh perawatan sampai opname. Saya kan bukan dokter. Tapi yang pasti kami tidak menerima laporan bahwa Nazar sakit sehingga harus mendapat perawatan seperti itu," ujarnya kepada Tempo usai menjalani pemeriksaan di Badan Kehormatan DPR, Kamis, 16 Februari 2012.

Denny memberikan keterangan kepada Badan Kehormatan terkait penyidikan pelanggaran kode etik terhadap anggota DPR M. Nasir. M. Nasir diduga melakukan penyalahgunaan wewenang saat mengunjungi adiknya M. Nazaruddin di Rumah Tahanan Cipinang Rabu pekan lalu.

Kunjungan ini dilakukan secara ilegal karena di luar waktu kunjungan resmi. Nasir saat itu berkunjung bersama tiga orang mantan pengacara terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Mindo Rosalina Manulang, yaitu Djufri Taufik, Arif Rahman, dan Al Bani.

Pengacara Nazaruddin sendiri beralasan bahwa kunjungan ini dilakukan karena Nasir menerima kabar bahwa adiknya sakit dan harus dirawat di rumah sakit.

Denny mengaku tak tahu-menahu soal pembicaraan yang dilakukan Nazar dengan para pengunjungnya itu. Ia juga enggan menegaskan apakah Nasir bisa terkena perkara pidana akibat hal ini. "Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan perlu dicermati serius pertemuan malam itu, yang dikhawatirkan bisa mempengaruhi proses penanganan perkara yang sedang berjalan di KPK," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, menurut Denny, setidaknya terdapat tiga hal yang harus dicermati dalam pertemuan ini. Pertama, ia menegaskan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh petugas rutan saat itu. "Sudah diambil keputusan, baik sanksi kepada petugas dalam arti pegawai, pejabat di Kemenkumham yang sudah diganti, dan pembenahan sistem sudah ada langkah-langkahnya," ujar Denny.

Hal kedua, Denny mengatakan lembaga profesi advokat perlu menyelidiki dugaan adanya pelanggaran kode etik terhadap tiga orang pengacara yang mendampingi Nasir.

Dan hal ketiga adalah dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh M. Nasir. "Yang ini adalah wilayah kewenangan yuridiksi BK untuk memeriksa," ujarnya.

FEBRIYAN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

7 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

8 menit lalu

Ilustrasi penderita kanker. shutterstock.com
Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

Waktu konsultasi yang terbatas menyebabkan pasien kanker sering merasa bingung untuk memahami betul penyakitnya.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

12 menit lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

14 menit lalu

Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Universitas Jember, Kamis 2 Mei 2024, diwarnai dengan pencapaian satu mahasiswanya yang lulus nilai sempurna.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

26 menit lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X . Tempo/Pribadi Wicaksono
Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

27 menit lalu

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com
Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.


Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

31 menit lalu

Ilustrasi anak sedang menggambar/UNICEF
Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

Orang tua perlu memberikan kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi di berbagai bidang, baik seni maupun bidang lain.


Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

33 menit lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.


Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

39 menit lalu

Panitia membantu peserta difabel selama pelaksanaan UTBK SNBT hari kedua di Universitas Indonesia (UI). Pelaksanaan tes bagi peserta penyandang tunanetra dilaksanakan pada sesi ke-3 di Lab 1105 Fasilkom, Gedung Lama, Kampus UI Depok. Dok. Istimewa
Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

Begini cerita Makhsun Intikhon, penyandang disabilitas netra yang mengikuti UTBK untuk kedua kalinya di UI.