Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Situs Geologi Diusulkan Jadi Geopark Nasional

image-gnews
Salah satu pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Salah satu pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO , Bandung  - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan empat situs geologi di Indonesia menjadi situs Geopark Nasional. ”Indonesia belum punya Geopark,” kata Kepala Badan Geologi R Sukhyar di Bandung dalam diskusi soal Pemberdayaan dan Penyebarluasan Informasi Bidang Geologi di Bandung, Selasa, 14 Februari 2012.

Sukhyar mengatakan, empat situs yang merupakan bagian dari keanekaragaman geologi Indonesia yang diusulkan itu adalah Geopark Raja Ampat di Papua, Merangin Jambi, Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat, serta Danau Toba di Sumatera Utara. Badan Geologi mengusulkan empat situs geologi itu untuk ditetapkan menjadi situs Geopark Nasional oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Dia berharap menteri menerbitkan keputusan soal itu tahun ini.

Selain empat situs itu, Badan Geologi sudah mengirimkan usulan untuk menjadikan situs geologi kawasan Gunung Batur di Bali dan kawasan karst batu gamping Pacitan di Jawa Timur. Dua situs ini sudah diusulkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sejak 2010 lalu pada Unesco untuk ditetapkan menjadi situs Geopark Dunia.

Menurut dia, khusus empat situs geologi yang tengah diusulkan menjadi situs Geopark Nasional pada menteri, selepas menyisir 170 situs geologi di Indonesia. ”Yang sudah diinventarisasi badan Geologi ada 170 keanekaragaman geologi, akan kita kaji lagi mana yang akan menjadi warisan geologi atau Geologi Hertage,” kata Sukhyar.

Sukhyar mengatakan, keanekaragaman geologi itu bukan hal baru. Dulu situs semacam itu dikemas menjadi objek wisata atau sebagai geotourism. ”Sekarang bagaimana keanekaragaman itu kita identifikasi, dan langkah selanjutnya adalah bagaimana menjadikan ini sebagai warisan geologi, baru dipikirkan pemanfaatannya,” katanya.

Dia menjelaskan, tujuan penasbihan kawasan ini menjadi Geopark Nasional di antaranya untuk memudahkan pemeliharaan kawasan itu tidak hanya sebagai lokasi wisata, tapi juga sumber pengetahuan. ”Kalau dari sisi pemanfaatan Badan Geologi tidak bisa sendirian,” kata Sukhyar.

Kepala Pusat Survey Geologi, Badan Geologi, Ahmad Djumarma Wirakusumah menjelaskan, sejumlah komponen jadi pertimbangan untuk menjadikan satu kawasan digolongkan sebagai keanekaragaman geologi. Yakni dari komponen batuannya, keberadaan fosil, mineral, bentang alam yang unik, serta proses pembentukannya.

Sementara ini, Badan Geologi mengumpulkan ada 170 situs geolgi yang masuk kategori keanekaragaman geologi atau Geodiverstiy. Selepas itu, dipilah lagi dengan membandingkannya satu sama lain untuk ditetapkan sebagai Geoconservation atau Geoheritage. ”Ada 32 yang masuk kategori Geoconservation,” kata Djumarma.

Badan Geologi sudah menetapkan 32 situs geologi sebagai kawasan Geoconservation. Di antaranya Danau Toba, Merangin Jambi, Danau Kelimutu, Gunung Anak Krakatau, Gunung Batur, Gunung Tangkubanperahu, Gua Pawon, Pegunungan Sewu, api abadiMrapen, Danau Kelimutu, Gunung Rinjani, Gunung Bromo, Tambora, serta Ngarai Sihanouk. ”Bukan berarti hanya 32 itu, nanti berkembang tergantung informasinya,” kata Djumarma.

Djumarma mengatakan, khusus kawasan karst, masih banyak yang tertahan, belum dimasukkan dalam kategori Geoconservation. Dia beralasan, Peraturan Pemerintah yang mengatur soal Karst masih dalam proses revisi sehingga khawatir penetapan status itu akan bertabrakan dengan aturan yang ada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Djumarma menjelaskan, selepas pentahapan itu, kawasan Geoconservation itu dipilah lagi agar bisa dinaikkan statusnya menjadi Geopark Nasional. Faktor yangjadi penimbangnya, paparnya, yakni Geodiversity, Biodiversity, serta Cultural Geodiversity. ”Kalau itu oke, nanti menjadi (Geopark) dunia," katanya.

Menurut dia, Indonesia dikenal ahli geologi dunia sebagai laboratorium alam geologi. Kebetulan, lanjut dia, ditambah dengan kekayaan banyaknya gunung api. ”Banyak yang unik, di masyarakat bisa diaplikasikan misalnya sebagai kawasan wisata,” kata Djumarma.

Sejumlah situs geologi terhitung unik di Indonesia. Djumarma mencontohkan, kawasan Merangin di Jambi misalnya, merupakan kawasan yang kaya singkapan batuan berusia 300 juta tahun yang didalamnya banyak ditemukan fosil tumbuhan.

Danau Toba punya keunikan soal proses geologi terbentuknya danau itu. Djumarma menjelaskan, sedikit yang tahu bahwa danau itu terbentuk dari 3 kali letusan Super Volcano yakni 800 ribu tahun lalu, 500 ribu tahun lalu, serta 70 ribu tahun lalu yang memicu global climate change dunia. Masing-masing letusan menyisakan 3 kaldera yang kini menjadi Danau Toba. Pulau Samosir di tengah danau terbentuk akibat proses tektonik yang mengangkatnya. ”Cuma magmanya belum nongol ke permukaan, tapi sudah terdorong ke atas, itulah Pulau Samosir,” kata Djumarma.

Kawasan Gunung Batur juga sama uniknya. Tak banyak yang tahu kalau gunung itu berdiri di atas kaldera sisa letusan gunung itu yang terjadi 2 kali. Djumarma menuturkan, kaldera yang terbentuk dari 2 kali letusannya berdiameter 7 kilometer. Dinding kaldera itu bisa terlihat di kaki Gunung Batur yang masuk kategori anak gunung.

Keunikan lainnya, saat Gunung Batur meletus magmanya tergolong encer, dan menghasilkan lontaran material pijar atau balistik yang mirip kembang api yang lontarannya tidak jauh. ”Orang asing yang sudah kenal Gunung Batur, apalagi ahli gunung api internasional begitu mendengar gunung itu meletus, dia berlomba-lomba datang ke Indonesia untuk melihat keindahannya,” kata Djumarma.

AHMAD FIKRI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sunarto: Dianggap Hambat Pembangunan, Isu Lingkungan Hidup Jarang Dibahas dalam Pilkada

7 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Sunarto: Dianggap Hambat Pembangunan, Isu Lingkungan Hidup Jarang Dibahas dalam Pilkada

Co-Chair IUCN menilai isu lingkungan hidup kurang dibahas dalam Pilkada karena ada beda paradigma melihat lingkungan dan pembangunan.


Gugatan KLHK Dikabulkan PN Surabaya, PT SS Didenda Rp 48 Miliar karena Pencemaran Lingkungan

23 hari lalu

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Gugatan KLHK Dikabulkan PN Surabaya, PT SS Didenda Rp 48 Miliar karena Pencemaran Lingkungan

Putusan ini disebut sebagai bentuk peringatan tegas dari KLHK kepada setiap penanggung jawab usaha agar tidak mencemari maupun merusak lingkungan.


Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

32 hari lalu

Logo Greenpeace. Shutterstock
Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

Greenpeace menilai peraturan ini belum menjangkau pembungkaman terhadap pejuang lingkungan hidup dengan cara kekerasan.


KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

33 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024.


Walhi Soroti Aturan KLHK ihwal Pelindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup

33 hari lalu

Sejumlah aktivis Solidaritas Untuk Salim Kancil dan Tosan melakukan aksi teatrikal di depan Istana Merdeka, Jakarta, 1 Oktober 2015. Aksi solidaritas ini sebagai salah satu bentuk solidaritas terhadap perjuangan warga. TEMPO/Subekti
Walhi Soroti Aturan KLHK ihwal Pelindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup

KLHK buat aturan setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dipidana dan digugat perdata.


Masyarakat Terdampak IKN Serukan Penyelamatan Lanskap Teluk Balikpapan

57 hari lalu

Aktivis Greenpeace, kelompok masyarakat sipil dan warga terdampak pembangunan IKN membentangkan spanduk besar di Jembatan Pulau Galang kala momentum HUT ke-79 RI. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Masyarakat Terdampak IKN Serukan Penyelamatan Lanskap Teluk Balikpapan

Pembangunan IKN membabat habis lebih dari empat hektar mangrove di hulu Teluk Balikpapan yang menjadi akses jalur perairan untuk alat-alat berat.


Amerika Serikat Berinvestasi dalam Pengelolaan Sampah di Indonesia

9 Juli 2024

USAID dan Indonesia mengumumkan peluncuran program Sustainable Municipal Solid Waste Management and Partnership (USAID SELARAS) pada 7 Juli 2024. Sumber: dokumen kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta
Amerika Serikat Berinvestasi dalam Pengelolaan Sampah di Indonesia

USAID dan Indonesia bekerja sama menangani pengelolaan sampah yang menimbulkan risiko kesehatan dan lingkungan hidup yang signifikan, termasuk polusi


Pemprov Jakarta Siapkan Water Mist Tangkal Polusi Udara Jabodetabek, Bagaimana Sistem Kerjanya?

25 Juni 2024

Gedung-gedung diselimuti polusi udara di kawasan Kota Jakarta, Selasa 24 Oktober 2024. Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (24/10/2023) pagi tidak sehat dan menempati peringkat ke 4 terburuk di dunia. Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi di Ibu Kota berada di angka 170 AQI US pada pukul 06.00 WIB. Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada di posisi ke-4 di dunia dengan indikator warna merah, yang artinya tidak sehat. Adapun indikator warna lainnya yaitu ungu yang berarti sangat tidak sehat, hitam berbahaya, hijau baik, kuning sedang, dan oranye tidak sehat bagi kelompok sensitif. TEMPO/Subekti.
Pemprov Jakarta Siapkan Water Mist Tangkal Polusi Udara Jabodetabek, Bagaimana Sistem Kerjanya?

Upaya menekan polusi udara, Pemerintah Provinsi Jakarta menyiapkan penggunaan kabut air (water mist) saat memasuki musim kemarau.


Terpopuler: Tim Prabowo-Gibran Buka Suara soal Rasio Utang hingga 50 Persen, Siap-siap Harga MinyaKita Naik Setelah Idul Adha

17 Juni 2024

Terpopuler: Tim Prabowo-Gibran Buka Suara soal Rasio Utang hingga 50 Persen, Siap-siap Harga MinyaKita Naik Setelah Idul Adha

Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, membantah bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto, akan menaikkan rasio utang


HKBP Tolak Konsesi Izin Tambang Jokowi, Berikut Profil Huria Kristen Batak Protestan

11 Juni 2024

Tambang batubara Darma Henwa.
HKBP Tolak Konsesi Izin Tambang Jokowi, Berikut Profil Huria Kristen Batak Protestan

Berikut profil HKBP yang umumkan tolak konsesi izin tambang Jokowi. "Tidak akan melibatkan dirinya sebagai Gereja untuk bertambang," kata Ephorus HKBP