Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Penolakan FPI Kalimantan Tengah

image-gnews
Gubernur Kalimantan Tengah, Teras Narang (dua kiri) didampingi Kapolda Brigjen Pol Damianus Jackie menyaksikan sejumlah tokoh masyarakat lintas agama menandatangani kesepakatan menolak pelantikan Front Pembela Islam (FPI) di Palangka Raya, Senin (13/2). ANTARA/Yoko
Gubernur Kalimantan Tengah, Teras Narang (dua kiri) didampingi Kapolda Brigjen Pol Damianus Jackie menyaksikan sejumlah tokoh masyarakat lintas agama menandatangani kesepakatan menolak pelantikan Front Pembela Islam (FPI) di Palangka Raya, Senin (13/2). ANTARA/Yoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inilah kronologi peristiwa penolakan ratusan warga suku Dayak atas kedatangan Front Pembela Islam.

Sabtu pagi, 11 Februari 2012, rombongan pimpinan FPI pusat yang terdiri dari Ketua Bidang Dakwah Muhsin Ahmad Alattas, Sekjen K.H. Ahmad Sobri Lubis, Wasekjen K.H. Awit Masyhuri, dan Panglima LPI Ustad Maman Suryadi berangkat ke Palangkaraya. Kedatangan mereka dalam rangka Dakwah Islam untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan pembukaan cabang FPI di Kalimantan Tengah. Mereka menggunakan pesawat Sriwijaya dan mendarat di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya.

Ratusan warga suku Dayak berkumpul di bandara sejak pagi. Mereka mengenakan ikat kepala merah serta membawa senjata tradisional tombak dan mandau. Massa bersiap mengusir kedatangan anggota FPI yang menuju Palangkaraya dengan pesawat Sriwijaya dari Jakarta.

Ketika pesawat benomor badan PK-JNA itu mendarat sekitar pukul 10.30 WIB, ratusan massa merangsek masuk ke landasan pesawat dengan menjebol tiang pagar bandara. Massa lalu berlari mendekati pesawat hingga hanya berjarak sekitar 50 meter.

Melihat situasi demikian, empat anggota FPI tidak diizinkan turun oleh pihak Sriwijaya meski penumpang lain turun. Di bandara tersebut, pimpinan FPI pusat dikepung sekelompok masyarakat yang membawa senjata tajam.

Massa sempat menduga Ketua Umum FPI Rizieq Syihab ikut dalam rombongan itu. Namun Ketua Front Pembela Islam Jakarta Selon menegaskan dugaan itu tidak benar. "Beliau tak berangkat karena sakit," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 11 Februari 2012.

Setelah perbincangan dengan Kasatlantas, Kepala Keamanan Bandara, dan kru pilot Sriwijaya, pesawat tersebut diterbangkan kembali menuju Banjarmasin agar tidak terjadi insiden.

Gerakan Pemuda Dayak Indonesia Kalimantan Tengah (GPDI-KT) dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah sebelumnya telah menyampaikan penolakan mereka atas kehadiran FPI. Penolakan itu disampaikan Ketua Umum GPDI-KT Yansen A. Binti melalui surat, Kamis, 9 Februari 2012 di Tambun Bungai. Dalam surat itu disebutkan juga Ketua Umum DAD Kalimantan Tengah Sabran Achmad telah memberi instruksi lisan menolak kehadiran FPI di wilayahnya.

Penolakan juga dilakukan dengan aksi unjuk rasa di Bundaran Besar Palangkaraya. Ratusan pemuda Dayak mendeklarasikan berdirinya Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah. Dalam aksi itu, Wakil Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Siun Jarias dan Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Lukas Tingkes.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencana pendirian FPI terendus saat ada rapat Komunitas Intelijen Daerah beberapa waktu lalu, yang meminta masukan dari sejumlah ormas. FPI dinilai tidak perlu didirikan di Kalteng.

Sejumlah tokoh agama, adat, ormas, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kalteng pada Senin, 13 Februari 2012, di kantor Gubernur Kalteng mengeluarkan pernyataan sikap resmi mengenai penolakan pendirian FPI di Kalteng.

Acara itu dihadiri Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, Wakil Gubernur Acmad Diran, Kapolda Kalteng Brigjen Damianus Jacky, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Syaifudin Kasim, Wakil Ketua DPRD Kalteng Arief Budiatmo, serta beberapa ormas keagamaan di Kalteng, antara lain MUI, PB NU, DPW Muhamadiyah, LDII, FKUB Kalteng, PGI Kalteng, Dewan Adat Dayak (DAD), Gerakan Pemuda Dayak, dan sejumlah ormas lainnya.

Menurut Wakil Gubernur Kalteng Acmad Diran, penolakan pelantikan FPI yang merupakan ormas Islam itu tidak ada kaitannya dengan agama dan kesukuan.

KARANA WW | ANDI P. | FPI.OR.ID

Berita Terkait:
Presiden SBY: Mestinya FPI Bertanya Kenapa Ditolak

Mendagri Kaji Kemungkinan Pembekuan FPI
Meski Didesak FPI, Kapolda Kalteng Tak Dicopot
Setara: FPI Ditolak Bukti Masyarakat Kecewa
Rizieq dan FPI Laporkan Teras Narang ke Polisi
Rizieq Desak Kapolri Copot Kapola Kalteng
FPI Ngotot Buka Perwakilan Kalimantan Tengah
Kapolda Kalteng: Tuduhan FPI Itu Fitnah
FPI: Itu Bukan Suku Dayak, Tapi Preman Anarkis
Taufiq Kiemas Minta FPI Hormati Kearifan Lokal Dayak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

18 Agustus 2022

Ayah Lutfil Hakim, anggota Laskar FPI yang tewas dalam penembakan di Tol Cikampek Km 50 Senin dini hari, menceritakan kondisi jenazah anaknya di RDPU DPR RI, Kamis, 10 Desember. YOUTUBE/DPR RI
Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

Kuasa Hukum korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan laskar FPI dengan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.


Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

23 Desember 2019

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan bantuan kepada keluarga korban terorisme di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Bantuan ini diberikan kepada keluarga korban terorisme di Lamongan dan Cirebon. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

Tarik ulur izin FPI itu membuat Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin SKT.


Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

2 Desember 2019

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat pelepasan atlet untuk SEA Games 2019 di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2019. Pada kejuaraan dua tahunan ini, Indonesia turun di 51 dari 56 cabang olahraga yang dipertandingkan. TEMPO/Subekti
Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

Jokowi enggan menanggapi SKT FPI.


Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

1 Desember 2019

Konferensi Pers Front Pembela Islam (FPI) di kantornya, Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin, 11 November 2019. TEMPO/Andita Rahma
Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

Juru Bicara FPI mempersoalkan tak kunjung dikeluarkannya izin perpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri.


Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

28 November 2019

Belum ada kepastian soal nasib perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI.
Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji dari segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait FPI.


Kasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan

10 Oktober 2019

Munarman. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kini kembali dijadikan tersangka


Petisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas

8 Mei 2019

Massa Front Pembela Islam alias FPI membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid saat berunjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, terkait insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Banser Nahdlatul Ulama di Garut, Selasa, 23 Oktober 2018. Polda Jawa Barat telah menahan sejumlah tersangka serta terus melakukan pendalaman untuk meredam dampak dari insiden yang berpotensi meluas tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Petisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas

Mungkinkah Kemendagri bisa menolak perpanjangan izin, dalam hal ini FPI, dan bagaimana aturan yang berlaku?


FPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah

29 September 2018

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (kedua kiri) bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (ketiga kanan), bertemu dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Istimewa
FPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah

Juru bicara FPI menduga perlakuan terhadap Rizieq Shihab di Arab Saudi itu atas pesanan pemerintah Indonesia.


Kasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia

18 Juni 2018

Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab menjawab pertanyaan sejumlah wartawan setibanya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/2).  ANTARA/Reno Esnir
Kasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia

Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan kliennya akan pulang ke Indonesia setelah polisi memastikan tidak meneruskan penyidikan kasusnya.


Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

17 Juni 2018

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (kedua kiri) bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (ketiga kanan), bertemu dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Istimewa
Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

Kasus dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru.