TEMPO.CO, Kupang - Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur, Ayub Titu Eki, mengatakan jalan poros tengah yang menghubungkan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan perbatasan Timor Leste di Distrik Oeccuse, bisa dtingkatkan statusnya menjadi jalan nasional. ”Fungsi jalan tersebut sangat penting karena telah membuka isolasi antara wilayah kedua negara,” ujar Ayub, Minggu, 12 Februari 2012.
Menurut Ayub, dengan dioperasikannya jalan tersebut, akses dari dan ke tujuh kecamatan, yakni Fatuleu, Amfoang, Amfoang Utara, Amfoang Timur, Amfoang Selatan, Amfoang Utara, dan Amfoang Barat hingga perbatasan Indonesia-Timor Leste di Oeccuse, bisa semakin mudah dijangkau.
Jalan sepanjang 159 kilometer itu dilengkapi lima jembatan karena harus melalui beberapa sungai yang membentang di wilayah itu.
Peresmian jalan tersebut dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Sabtu, 11 Februari 2012. Hatta berjanji pemerintah pusat akan meningkatkan kondisi jalan tersebut dari jalan darurat menjadi permanen. "Saya akan bicarakan masalah ini di pusat agar mendapat perhatian," katanya.
Keberadaan jalan poros tengah ini, menurut Hatta, akan menunjang pendapatan masyarakat yang sekaligus mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut.
Pemerintah pusat akan memberikan perhatian penuh terhadap percepatan pembangunan di NTT. Hal itu dibuktikan dengan pemanfaatan dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2011 sebesar Rp 3 miliar yang telah disetujui untuk dimanfaatkan di lima provinsi, termasuk NTT.
YOHANES SEO