Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, TKW Asal Jember Terancam Hukuman Mati

image-gnews
Aksi unjuk rasa Gerakan Rakyat Anti Mafia Tenaga Kerja Indonesia (GERAM TKI) didepan Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/2). Mereka menuntut agar Presiden SBY memberantas mafia TKI di Depnakertrans. TEMPO/Dwianto Wibowo
Aksi unjuk rasa Gerakan Rakyat Anti Mafia Tenaga Kerja Indonesia (GERAM TKI) didepan Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/2). Mereka menuntut agar Presiden SBY memberantas mafia TKI di Depnakertrans. TEMPO/Dwianto Wibowo
Iklan

TEMPO Interaktif, Jember - Kepolisian Resor Jember dinilai lamban mengusut tuntas kasus perdagangan orang (Human Trafficking) yang menimpa adalah Vitria Depsi Wahyuni. Tenaga Kerja Wanita asal Desa Serut, Kecamatan Panti, tersebut saat ini terancam hukuman mati di Singapura. “Penyidikan kasus tersebut terkatung-katung sejak dua tahun lalu,” kata ketua Serikat Buruh Migran Indonesia, Mochammad Cholily, Selasa, 17 Januari 2012.

Dari hasil gelar kasus yang menimpa Vitria yang dilakukan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, akhir pekan lalu menunjukkan bahwa Vitria diduga kuat menjadi kroban Human Trafiking. Karenanya, mereka mendesak Kapolres Jember, serius menindaklanjuti kasus tersebut. "Kami juga minta polisi menggunakan Unda-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bukan hanya masalah pemalsuan dokumen yang diatur dalam KUHP," ucap Cholily memaparkan.

Cholily mengharapkan dengan penggunaan Undang-Undang TPPO, bisa menimbulkan efek jera bagi orang-orang yang diduga kuat sering merekrut calon tenaga kerja dengan tidak prosedural. "Karena dalam kasus perekrutan calon buruh migran, sangat rentan terjadi tindak perdagangan orang.”

Unsur perdagangan orang, antara lain ketika direkrut Vitria masih anak-anak yang melanggar pasal 6 UU TPPO. Untuk meloloskan Vitria sebagai TKW, pihak perekrut telah memalsukan sejumlah dokumen Vitria mulai dari KTP, KK, akta kelahiran juga paspor.

Paman Vitria, Samsuki, mengatakan keponakannya direkrut oleh seorang calo bernama Mashuri pada tahun 2009 dan kemudian ditampung di PPTKIS PT Okdo Harapan Mulia selama satu bulan. "Dia diberi paspor wisatawan, bukan paspor TKI. Kemudian diberangkatkan ke Singapura pada akhir Desember 2009," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah beberapa bulan tidak ada kabar, lanjut Samsuki, pihak keluarga didatangi oleh beberapa orang yang mengaku dari kepolisian Singapura, KBRI Singapura, dan pengacara dari KBRI Singapura yang menyatakan bahwa Fitri dipenjara atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya. "Dia orangnya pendiam, sehingga saya tidak yakin kalau dia membunuh,” kata Samsuki.

Vitria akan menjalani sidang perdana pada Kamis, 19 Januari 2012. Vitria didampingi pengacara yang disediakan oleh pihak KBRI Singapura. Samsuki berharap pihak KBRI berjuang keras untuk memberikan perlindungan hukum bagi keponakannya agar terbebas dari ancaman hukuman mati. ”Kami juga berharap Vitria segera dipulangkan ke Jember," katanya menambahkan.

Kasatreskrim Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Alith Alarino enggan memberikan konfirmasi terkait kelanjutan penyidikan kasus perekrutan Vitria. Sedangkan Kapolres Jember yang baru, Ajun Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan masih akan melakukan koordinasi dengan anak buahnya dengan alasan baru seminggu memimpin Polres Jember.

MAHBUB DJUNAIDY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

9 April 2023

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai


6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia

19 Juli 2022

Konsulat RI Tawau memfasilitasi pemulangan mandiri 151 WNI dari Tawau-Sabah, Malaysia menuju ke Nunukan-Kalimantan Utara. Sumber: dokumen KRI Tawau.
6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia

Pintu masuk bagi para TKI yang kini disebut pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Negeri Jiran sudah ditutup dan negara tersebut tak lagi


Malaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT

4 Januari 2017

Buruh berdesak-desakan naik ke kapal angkutan resmi KM Nunukan Ekspres yang ditumpangi TKI yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, 1 April 2016. ANTARA FOTO
Malaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT

Mereka telah menjalani hukuman di bui maupun pusat tahanan
sementara di Sabah selama sesuai dengan pelanggaran yang
dilakukannya.


Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal  

5 Desember 2012

ANTARA/Feri
Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal  

Sebuah agen telah menunggu di Pontianak, yang akan memasukkan TKI secara ilegal ke Malaysia.


Polisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal  

4 Desember 2012

Aparat dari kepolisian Polres Nunukan Kalimantan Timur mendata tenaga kerja Indonesia (TKI) deportasi yang tersangkut kasus narkoba saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur, Senin (26/11). Sebanyak 65 dari 140 orang TKI yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia karena kasus narkoba.  ANTARA/M Rusman
Polisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal  

Dari penggerebekan oleh polisi Malaysia, ada 105 tenaga kerja asing yang diselamatkan. Sebanyak 95 orang di antaranya adalah TKI sektor informal.


Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura  

26 November 2012

ANTARA/Feri
Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura  

Setelah sampai di Malaysia, mereka disebut-sebut akan tinggal sementara waktu di dalam hutan hingga sang tekong mendapatkan pekerjaan untuk mereka.


Pemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal  

20 November 2012

Sebanyak 20 tenaga kerja wanita yang bekerja di Negara Suriah tiba di Bandara Soekarno Hatta, setelah dipulangkan pemerintah Indonesia dengan alasan keamanan (24/7) ANTARA/Muhammad Deffa
Pemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal  

Dua pemerintah negara sudah membahas permasalahan TKI di Malaysia.


Malaysia Tangkap 21 Warga Indonesia

1 Oktober 2012

Ilustrasi. mid-day.com
Malaysia Tangkap 21 Warga Indonesia

"Mereka terkejut melihat petugas mendekati kapal sehingga tidak sempat untuk bereaksi atau kabur."


Entikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal

3 Agustus 2012

ANTARA/Feri
Entikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal

Petugas pun agaknya sudah hafal dengan bahasa tubuh dan

jawaban pemegang paspor izin wisata, yang tak lain digunakan

untuk bekerja.


Dua TKI Yang Pulang dari Suriah Dianggap Ilegal

5 Juli 2012

Sejumlah aktivis dari Migrant Institute mengecam hukuman pancung yang dialami TKW Ruyati binti Satubi, Surabaya. TEMPO/Fatkhurrohman Taufiq
Dua TKI Yang Pulang dari Suriah Dianggap Ilegal

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cianjur, Dedi Heryadi menilai permasalahan buruh migran ilegal di Kabupaten Cianjur ini sangat kompleks.