TEMPO.CO, Kediri - Nasib jenazah Nurul Khasanah, 24 tahun, tenaga kerja wanita yang tewas diduga akibat penyiksaan majikannya di Arab Saudi, hingga kini masih terkatung-katung. Keluarga Nurul meminta kepolisian Arab mengungkap penyebab kematian korban.
Zaenal Mustofa, suami korban, mengatakan hingga kini jenazah istrinya masih tertahan di Abaha, Riyadh, Arab Saudi. Pemerintah Indonesia gagal mempertemukan jasad Nurul dengan suami dan anaknya karena persoalan administratif. "Terakhir saya diminta mengirimkan surat kuasa ke KBRI," kata Zaenal di rumahnya, Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Kamis, 12 Januari 2012.
Pekerja serabutan ini mengaku bingung mencari bantuan pemulangan istrinya. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri menolak mengurus jenazah Nurul karena dianggap sebagai TKW ilegal. Beruntung saat ini kasus tersebut sudah ditangani Migrant Care, meski belum membuahkan hasil.
Selain pemulangan jenazah, Zaenal juga mempertanyakan penyebab kematian istrinya yang sampai sekarang masih menjadi misteri. Nurul dilaporkan meninggal setelah terjatuh saat melompat pagar. Ibu dua anak ini berusaha melarikan diri dari rumah majikannya pada tanggal 30 November 2011. Laporan medis kepada PJTKI yang memberangkatkannya menyebutkan korban meninggal pada pukul 06.30 waktu Arab.
Zaenal membantah laporan itu. Dia menyatakan istrinya masih menelepon dan menanyakan kabar anak-anaknya pada pukul 07.00 waktu Arab atau setengah jam setelah dinyatakan meninggal. "Masak saya telepon dengan jenazah," katanya.
Tak hanya itu, dugaan kekerasan yang dialami Nurul diketahui oleh Zaenal dari pengakuan istrinya. Selama bekerja di Arab, Nurul kerap dihajar oleh majikan laki-lakinya yang berprofesi sebagai tentara. Nurul juga diperkosa berulang kali hingga meminta suaminya memulangkannya ke Tanah Air. Di saat Zaenal tengah mengupayakan bantuan dan melaporkan peristiwa itu ke KBRI, Nurul mengembuskan napas terakhir dalam pelariannya.
Kepala Bagian Humas Pemkab Kediri Edhi Purwanto mengaku angkat tangan atas kasus itu. Menegaskan sikap Disnaker, dia menyatakan keberangkatan Nurul adalah ilegal karena bertepatan dengan pemberlakuan moratorium. "Itu di luar jangkauan kami," katanya.
HARI TRI WASONO