TEMPO Interaktif, Sukoharjo - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo akan menghapuskan program jaminan kesehatan daerah yang telah dianggarkan pada tahun ini. Alasannya, seluruh masyarakat miskin di Sukoharjo telah mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah pusat.
Penghapusan program tersebut merupakan dampak dari penyelesaian pemutakhiran data masyarakat miskin yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah setempat. “Kuota jaminan kesehatan nasional sudah bisa mencukupi kebutuhan,” kata Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Rabu, 11 Januari 2012.
Pada saat ini besarnya angka kemiskinan di Sukoharjo mencapai 20,6 persen. Dengan jumlah penduduk sebanyak 879 jiwa, tercatat ada 174 ribu jiwa yang hidup di bawah garis kemiskinan. ”Padahal kuota jaminan kesehatan nasional di Sukoharjo 275 ribu jiwa,” kata Wardoyo.
Besarnya kuota tersebut menyebabkan program jaminan kesehatan daerah sudah dinilai tidak diperlukan lagi. Tahun ini pemerintah daerah telah telanjur menganggarkan sebesar Rp 750 juta. ”Anggaran itu sudah tidak diperlukan,” katanya. Pihaknya akan segera menghapus program tersebut melalui sebuah peraturan bupati.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya Bappeda Margiyanto menyebutkan, jika validasi tersebut dilakukan sejak Agustus tahun lalu. kegiatan untuk mendata jumlah masyarakat miskin tersebut baru selesai pada akhir tahun lalu. "Data ini digunakan untuk program kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial yang lain," katanya.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah masyarakat miskin di Sukoharjo pada saat ini mengalami penurunan dengan cukup drastis. Sebelumnya, jumlah masyarakat miskin di Sukoharjo mencapai 326 ribu atau sebesar 37 persen dari keseluruhan jumlah penduduk.
Dari data tersebut, warga miskin terbanyak terdapat di Tawangsari sebanyak 16.622 jiwa (28,2 persen) dan terendah terdapat di Sukoharjo 16.295 jiwa (12,1 persen). Selama ini Kecamatan Tawangsari memang dianggap menjadi kawasan minus lantaran lahannya yang tandus.
AHMAD RAFIQ