Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Segera Laksanakan Eksekusi Mati

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung menegaskan akan segera melaksanakan eksekusi mati atas para terpidana mati yang telah grasinya telah ditolak Presiden. Juru Bicara Kejaksaan Agung Antasari Azhar mengaku pihaknya tidak terpengaruh upaya hukum lanjutan dari sejumlah terpidana mati. Pengecualian, kata Antasari, hanya diberikan untuk Jurit bin Abdullah, terpidana pembunuhan yang saat ini ditahan di Palembang. Pasalnya, ketika mengajukan grasi, Jurit belum pernah mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK). Eksekusinya akan ditunda sampai ada keputusan PK, kata Antasari. Semua terpidana lain yang ditolak grasinya, kata dia, sudah pernah mengajukan PK. Antasari juga menyatakan Kejaksaan Negeri Palembang saat ini tengah meminta pendapat Mahkamah Agung soal eksekusi mati terpidana Suryadi Swa Bhuana. Suryadi yang hukuman matinya diputuskan di Pengadilan Negeri Palembang, kini ditahan di LP Nusakambangan. Untuk mempermudah, kami minta eksekusinya bisa dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cilacap, mewakili Palembang, kata Antasari. Sedang untuk terpidana Ny. Sumiasih dan Sugeng yang mengaku mengajukan grasi sampai lima kali, Antasari menyatakan eksekusi tak akan ditunda lagi. Menurut UU Grasi yang lama, UU Nomor 3 tahun 1950, seorang terpidana memang bisa mengajukan grasi lebih dari satu kali. Soetedja Djajasasmita, kuasa hukum kedua terpidana yang kini ditahan di Surabaya itu, berdalih eksekusi tak bisa dilakukan karena masih ada empat permohonan grasi lain yang belum diputus Presiden. Selain itu, Soetedja juga mengajukan PK untuk keduakalinya. Ia mengaku mengacu pada perkara Muchtar Pakpahan yang dituding mendalangi kerusuhan buruh di Medan. Pada perkara itu, PK diajukan dua kali, oleh terpidana dan jaksa. Antasari mengaku akan tetap melaksanakan eksekusi atas Sumiasih dan Sugeng. Kami berpegang pada Keputusan Presiden, kata Antasari menanggapi upaya hukum lanjutan mereka. Dalam surat keputusan itu, menurutnya, jelas-jelas disebutkan permohonan grasi mereka telah ditolak. Juru Bicara Kejaksaan Agung itu juga menegaskan terobosan hukum yang pernah dipakai Kejaksaan untuk mengajukan PK atas perkara Muchtar Pakpahan, tidak bisa digunakan untuk kasus terpidana Sumiasih dan Sugeng. Saat itu, kata dia, Kejaksaan menafsirkan UU No 14/1985 tentang Pokok-Pokok Kekuasaan Kehakiman yang menyebutkan bahwa PK hanya bisa diajukan satu kali. Kami menafsirkan satu kali itu bisa dari terpidana dan jaksa, katanya. Karena itu, menurut Antasari, terobosan hukum lain berupa pengajuan PK dua kali oleh terpidana, tak bisa dilakukan. Selain Jurit bin Abdullah, Suryadi, Sumiasih dan Sugeng, Presiden juga telah menolak grasi dari Ayodhya Prasad Chaubey, dan Adi Prajitno. Antasari menjelaskan bahwa eksekusi itu akan dilakukan dua sampai tiga bulan mendatang. (Wahyu Dhyatmika TEMPO News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Band Metal Misery Index Hingga Sampai ke Panggung Hammersonic 2024

1 menit lalu

Band Misery Index. Wikipedia
Perjalanan Band Metal Misery Index Hingga Sampai ke Panggung Hammersonic 2024

Misery index menjadi salah satu band metal yang tampil pada hari kedua Festival Hammersonic. Telah melalui perjalanan panjang hingga saat ini.


Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

9 menit lalu

Benda berpendar cahaya kehijauan terekam melintasi langit Yogyakarta. Dok. Istimewa
Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

Meteor terang atau fireball itu bergerak dari selatan ke utara, tak hanya terpantau di langit Yogyakarta tapi juga Solo, Magelang, dan Semarang


Hasil Final Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Perpanjang Napas Indonesia atas Cina di Final, Skor Sementara 1-2

16 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putra Jonatan Christie. Kredit: Tim Humas PBSI
Hasil Final Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Perpanjang Napas Indonesia atas Cina di Final, Skor Sementara 1-2

Jonatan Christie mampu menyudahi perlawanan sengit Li Shi Feng dalam duel tiga game di laga ketiga final Piala Thomas 2024.


Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

32 menit lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

Polisi menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata menyerang jemaat gereja yang tengah ibadah minggu di Distrik Borme, Pegunungan Bintang Papua.


Dikalahkan Liang / Wang di Final Piala Thomas 2024, Fajar / Rian Sebut Lawan Main Lebih Berani dan Cerdik

42 menit lalu

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Fajar Alfian (kiri) dan Muhammad Rian Ardianto (kanan) berusaha mengembalikan kok ke arah lawannya pebulu tangkis China Liang Wei Keng dan Wang Chang dalam final Piala Thomas 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Minggu 5 Mei 2024. Fajar/Rian kalah 18-21, 21-17, 17-21, Indonesia kalah 0-2 atas China. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Dikalahkan Liang / Wang di Final Piala Thomas 2024, Fajar / Rian Sebut Lawan Main Lebih Berani dan Cerdik

Fajar / Rian mengungkapkan keunggulan lawan yang membuat mereka kalah di pertandingan final Piala Thomas 2024, Minggu, 5 Mei 2024.


Israel Resmi Menutup Operasional Al Jazeera

54 menit lalu

Gedung al-Jalaa yang menampung kantor media Associated Press (AP) dan Al Jazeera dilanda serangan udara Israel di Kota Gaza, 15 Mei 2021. Israel menghancurkan blok menara 12 lantai di Gaza yang menampung kantor Associated Press yang berbasis di AS dan media berita lainnya pada hari Sabtu, dengan mengatakan bangunan itu juga digunakan oleh kelompok militan Islam Hamas. REUTERS/Ashraf Abu Amrah
Israel Resmi Menutup Operasional Al Jazeera

Lewat pemungutan oleh anggota parlemen Israel, operasional Al Jazeera di Israel resmi ditutup karena dianggap menjadi ancaman keamanan


Mengintip Isi Metropolitan Museum of Art di New York, Tempat Penyelenggaraan Met Gala setiap Tahun

59 menit lalu

The Metropolitan Museum of Art (Museum Seni Metropolitan) di New York City, AS. REUTERS
Mengintip Isi Metropolitan Museum of Art di New York, Tempat Penyelenggaraan Met Gala setiap Tahun

Metropolitan Museum of Art tidak hanya dikenal karena koleksi seni yang luar biasa, tapi juga perannya dalam dunia mode seperti untuk Met Gala.


Bocoran Lengkap Ponsel Sony Xperia 1 VI Muncul dan POCO F6 Pro Pakai Snapdragon 8 Gen 2

1 jam lalu

Sony Xperia 1 V (Peta Pixel)
Bocoran Lengkap Ponsel Sony Xperia 1 VI Muncul dan POCO F6 Pro Pakai Snapdragon 8 Gen 2

Dapur pacu ponsel Sony Xperia 1 VI akan mengandalkan Snapdragon 8 Gen 3.


Hasil Proliga 2024 Minggu 5 Mei: Jakarta Lavani Allo Bank Bangkit, Kalahkan Bhayangkara Presisi 3-0

1 jam lalu

Jakarta Lavani Allo Bank. (PBVSI/Proliga)
Hasil Proliga 2024 Minggu 5 Mei: Jakarta Lavani Allo Bank Bangkit, Kalahkan Bhayangkara Presisi 3-0

Tim bola voli putra Jakarta LaVani Allo Bank Electric mengalahkan Jakarta Bhayangkara Presisi 3-0 pada pekan kedua Proliga 2024.


Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio saat pengenalan kader baru PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Tiga mantan kader PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Idris Ahmad, dan Jovin Kurniawan bergabung ke PAN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

Eko Patrio dianggap telah berhasil memimpin PAN untuk meraih kursi dalam DPRD DKI Jakarta dan DPR RI.