Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Edy Wuryanto Divonis 10 Bulan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ajun Inspektur Polisi Tingkat Dua Edy Wuryanto, mantan Kanit URC Polres Bantul yang kini bertugas di Korserse Mabes Polri, Senin (20/8) divonis 10 bulan. Ia diadili karena kasus pengambilan block note wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafruddin yang meninggal akibat penganiayaan orang tak dikenal pada 1996.

Melalui penasehat hukumnya, laki-laki kelahiran Kulon Progo 44 tahun lalu ini usai vonis langsung mengajukan banding. Oditur Militer Letkol CHK Roesdi HR SH menyatakan pikir-pikir terhadap keputusan itu.

Majelis hakim militer yang terdiri dari hakim ketua Kolonel Kowad CHK Hani Sunarni SH, hakim anggota Kapten CHK Sumardianto SH dan Kapten CHK Sutadi SH menyatakan bahwa Edy Wuryanto terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, melanggar pasal 417 KUHP. Ia, sebagai seorang yang memiliki jabatan, telah menggelapkan barang karena jabatannya.

Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim sekitar dua jam secara bergantian itu, antara lain dikatakan bahwa Edy kurang menghayati prosedur hukum yang berlaku, sehingga dalam menjalankan tugasnya tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Edy juga tidak memperhatikan kepentingan orang lain, padahal akibat perbuatannya (mengambil blocknote) menimbulkan harapan keluarga akan terungkapnya kasus Udin.

Sidang yang dihadiri sekitar 150 orang itu sebagian besar merupakan pendukung Edy. Mereka datang dari Kanoman, Banjararum, Kalibawang, Kulon Progo dengan mencarter mobil. Di Mahkamah Militer, mereka menggelar poster dengan jenis tulisan sama, sebagian besar isinya menghujat Budi Hartono, penasehat hukum Ny Marsiyem. Antara lain berbunyi: “Demi Keadilan Bebaskan Pak Edy, Adili Pemeras Rakyat Budi H”, “Bebaskan Edy, Jangan Jadi Ambisi Budi H”.

Menurut Riyadi Mujiarto (42), adik kandung Edy, rata-rata mereka yang hadir di persidangan itu adalah orang yang pernah ditolong Edy. Kebetulan kemarin saat ada pelayatan di desa Kanoman rencana persidangan itu diumumkan. "Karena itu, mereka sepakat akan ikut hadir," kata Riyadi. Ia menolak keras kalau kakaknya dikatakan sebagai perekayasa kasus Udin. "Kakak saya itu hanya menjadi korban opini yang dibuat wartawan," kata dia.

Bagi majelis hakim, ada beberapa catatan hal-hal yang meringankan, antara lain Edy belum pernah dihukum, cukup lama mengabdi di lingkungan Polri, telah menerima penghargaan dari pemerintah dan negara berupa satya lencana 8 tahun dan 16 tahun, bersikap sopan di persidangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal-hal yang memberatkan, antara lain tidak menunjukkan adanya penyesalan, perbuatan terdakwa telah mencemarkan nama baik Polri khususnya Polres Bantul di mata masyarakat. Selain itu Edy Wuryanto dianggap mempersulit penyelesaian perkara di persidangan karena tiga kali dipanggil tidak hadir, sehingga terdakwa ditangkap oleh petugas.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, mahkamah militer berpendapat, pidana yang tercantum dalam dictum sudah adil dan seimbang dengan kesalahannya. "Karena itu terdakwa Edy Wuryanto harus dipidana dan dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 4000. Karena mahkamah tidak ada alasan kuat untuk tetap menahan terdakwa, maka terdakwa harus dikeluarkan dari tahanan," kata Hani.

Seusai sidang, Edy menolak untuk memberi komentar. "Semua saya serahkan atasan saya. Saya tidak mau ngomong, dari pada salah," ujarnya. H Ramdlon Naning SH, salah seorang penasehat hukum Edy, usai persidangan mengatakan, aspek yuris dalam pertimbangan majelis hakim itu belum memenuhi kualifikasi yang sempurna. Ia melihat, dari unsur-unsur hukum menunjukkan kasus Edy tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

Penasehat hukum Edy yang lain, Aprilia Supaliyanto SH mengatakan, sambil menunggu proses banding, Edy akan kembali ke kesatuannya. (ln idayanie)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

11 menit lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

Pergerakan wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang menyambangi Kota Yogyakarta selama 10 hari libur Lebaran, 5-15 April 2024 totalnya bekisar 277 ribu lebih wisatawan.


Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta BUMN Beli Dolar Secara Optimal, Rupiah Loyo Jadi Rp 16.260 per USD

19 menit lalu

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan kata sambutan saat peresmian Indonesia Incorporated di Far East Finance Center, Hong Kong, Jumat 30 Juni 2023. Indonesia Incorporated berisikan gabungan dari berbagai BUMN yang berbisnis di Hong Kong dan berfungsi sebagai Business Center dan Business Hub untuk negara-negara di Asia Utara. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta BUMN Beli Dolar Secara Optimal, Rupiah Loyo Jadi Rp 16.260 per USD

Erick Thohir mengarahkan agar BUMN membeli dolar secara optimal dan sesuai kebutuhan di tengah memanasnya geopolitik dan penguatan dolar.


Erick Thohir Arahkan BUMN Beli Dolar Secara Optimal dan Sesuai Kebutuhan

43 menit lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui di sela-sela acara ACE Youth Summit 2023 di TMII, Jakarta Timur pada Sabtu, 28 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erick Thohir Arahkan BUMN Beli Dolar Secara Optimal dan Sesuai Kebutuhan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut kenaikan harga energi global berdampak pada porsi utang luar negeri (dalam dolar AS) BUMN.


Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

43 menit lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

49 menit lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

Pengemudi pikap diduga mengantuk saat menabrak dua motor yang berada di arah berlawanan.


Rumor Spesifikasi OnePlus Ace 3 Pro, Punya Layar OLED Melengkung dan Chip Snapdragon

50 menit lalu

OnePlus Ace 3. Gsmarena.com
Rumor Spesifikasi OnePlus Ace 3 Pro, Punya Layar OLED Melengkung dan Chip Snapdragon

Fitur OnePlus Ace 3 Pro dikabarkan lebih canggih dibanding generasi OnePlus sebelumnya.


Ikut KOVO Women's Asia Quarter 2024, Yolla Yuliana Fokus Tingkatkan Massa Otot dan Jaga Pola makan

51 menit lalu

Pemain Indonesia All Stars, Yolla Yuliana, seusai menjalani latihan jelang menghadapi Red Sparks. Latihan dilakukan di GOR Bulungan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. (ANTARA/FAJAR SATRIYO)
Ikut KOVO Women's Asia Quarter 2024, Yolla Yuliana Fokus Tingkatkan Massa Otot dan Jaga Pola makan

Yolla Yuliana ingin tampil maksimal selama masa uji coba Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) Women's Asia Quarter 2024.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

1 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.


Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

1 jam lalu

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Bank Mandiri menempati posisi pertama Top Companies 2024 di Indonesia versi LinkedIn.


Erick Thohir: Transformasi Sepak Bola Indonesia Masih Butuh Waktu

1 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir: Transformasi Sepak Bola Indonesia Masih Butuh Waktu

Erick Thohir mengatakan PSSI melakukan sinkronisasi program kompetisi berjenjang sehingga mampu menciptakan komposisi Timnas Indonesia yang merata.