Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Edy Wuryanto Divonis 10 Bulan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ajun Inspektur Polisi Tingkat Dua Edy Wuryanto, mantan Kanit URC Polres Bantul yang kini bertugas di Korserse Mabes Polri, Senin (20/8) divonis 10 bulan. Ia diadili karena kasus pengambilan block note wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafruddin yang meninggal akibat penganiayaan orang tak dikenal pada 1996.

Melalui penasehat hukumnya, laki-laki kelahiran Kulon Progo 44 tahun lalu ini usai vonis langsung mengajukan banding. Oditur Militer Letkol CHK Roesdi HR SH menyatakan pikir-pikir terhadap keputusan itu.

Majelis hakim militer yang terdiri dari hakim ketua Kolonel Kowad CHK Hani Sunarni SH, hakim anggota Kapten CHK Sumardianto SH dan Kapten CHK Sutadi SH menyatakan bahwa Edy Wuryanto terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, melanggar pasal 417 KUHP. Ia, sebagai seorang yang memiliki jabatan, telah menggelapkan barang karena jabatannya.

Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim sekitar dua jam secara bergantian itu, antara lain dikatakan bahwa Edy kurang menghayati prosedur hukum yang berlaku, sehingga dalam menjalankan tugasnya tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Edy juga tidak memperhatikan kepentingan orang lain, padahal akibat perbuatannya (mengambil blocknote) menimbulkan harapan keluarga akan terungkapnya kasus Udin.

Sidang yang dihadiri sekitar 150 orang itu sebagian besar merupakan pendukung Edy. Mereka datang dari Kanoman, Banjararum, Kalibawang, Kulon Progo dengan mencarter mobil. Di Mahkamah Militer, mereka menggelar poster dengan jenis tulisan sama, sebagian besar isinya menghujat Budi Hartono, penasehat hukum Ny Marsiyem. Antara lain berbunyi: “Demi Keadilan Bebaskan Pak Edy, Adili Pemeras Rakyat Budi H”, “Bebaskan Edy, Jangan Jadi Ambisi Budi H”.

Menurut Riyadi Mujiarto (42), adik kandung Edy, rata-rata mereka yang hadir di persidangan itu adalah orang yang pernah ditolong Edy. Kebetulan kemarin saat ada pelayatan di desa Kanoman rencana persidangan itu diumumkan. "Karena itu, mereka sepakat akan ikut hadir," kata Riyadi. Ia menolak keras kalau kakaknya dikatakan sebagai perekayasa kasus Udin. "Kakak saya itu hanya menjadi korban opini yang dibuat wartawan," kata dia.

Bagi majelis hakim, ada beberapa catatan hal-hal yang meringankan, antara lain Edy belum pernah dihukum, cukup lama mengabdi di lingkungan Polri, telah menerima penghargaan dari pemerintah dan negara berupa satya lencana 8 tahun dan 16 tahun, bersikap sopan di persidangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal-hal yang memberatkan, antara lain tidak menunjukkan adanya penyesalan, perbuatan terdakwa telah mencemarkan nama baik Polri khususnya Polres Bantul di mata masyarakat. Selain itu Edy Wuryanto dianggap mempersulit penyelesaian perkara di persidangan karena tiga kali dipanggil tidak hadir, sehingga terdakwa ditangkap oleh petugas.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, mahkamah militer berpendapat, pidana yang tercantum dalam dictum sudah adil dan seimbang dengan kesalahannya. "Karena itu terdakwa Edy Wuryanto harus dipidana dan dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 4000. Karena mahkamah tidak ada alasan kuat untuk tetap menahan terdakwa, maka terdakwa harus dikeluarkan dari tahanan," kata Hani.

Seusai sidang, Edy menolak untuk memberi komentar. "Semua saya serahkan atasan saya. Saya tidak mau ngomong, dari pada salah," ujarnya. H Ramdlon Naning SH, salah seorang penasehat hukum Edy, usai persidangan mengatakan, aspek yuris dalam pertimbangan majelis hakim itu belum memenuhi kualifikasi yang sempurna. Ia melihat, dari unsur-unsur hukum menunjukkan kasus Edy tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

Penasehat hukum Edy yang lain, Aprilia Supaliyanto SH mengatakan, sambil menunggu proses banding, Edy akan kembali ke kesatuannya. (ln idayanie)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Modus Komplotan Pegawai Kementerian Komdigi Bersekongkol dengan Para Pengelola Judi Online

9 menit lalu

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Modus Komplotan Pegawai Kementerian Komdigi Bersekongkol dengan Para Pengelola Judi Online

Para komplotan pegawai Kementerian Komdigi, yang dulu bernama Kominfo menarik setoran dari para situs judi online agar lolos dari pemblokiran.


Jadwal Bulu Tangkis Korea Masters 2024 Rabu 6 November: 3 Wakil Indonesia Berlaga, Ada Putri KW dan Komang Ayu

10 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani. Kredit: Tim Media PBSI
Jadwal Bulu Tangkis Korea Masters 2024 Rabu 6 November: 3 Wakil Indonesia Berlaga, Ada Putri KW dan Komang Ayu

Tiga wakil Indonesia akan bertanding pada hari kedua turnamen BWF Super 300 Korea Masters 2024, termasuk Putri KW dan Komang Ayu.


Admin Judi Online Depok Akui Sistemnya Sudah Diatur Curang

18 menit lalu

Petugas menata barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Admin Judi Online Depok Akui Sistemnya Sudah Diatur Curang

Menurut dia, sistem judi online dapat dimanipulasi kemenangan dan kekalahan akun korbannya.


10 Daerah di Amerika Serikat yang Jadi Rebutan Kamala Harris dan Donald Trump dalam Pilpres 2024

18 menit lalu

Ekspresi calon presiden dari Partai Republik sekaligus mantan Presiden AS Donald Trump saat kampanye di Greensboro, Karolina Utara, Amerika Serikat, 22 Oktober 2024. REUTERS/Carlos Barria
10 Daerah di Amerika Serikat yang Jadi Rebutan Kamala Harris dan Donald Trump dalam Pilpres 2024

Total ada 10 daerah di Amerika Serikat yang jumlah suaranya menjadi rebutan Kamala Harris dan Donald Trump dalam pilpres AS 2024.


Top Skor Liga Champions: Viktor Gyokeres Cetak Hat-trick buat Sporting, Samai Ketajaman Harry Kane

20 menit lalu

Pemain Sporting CP Viktor Gyokeres. SOPA Images via Reuters
Top Skor Liga Champions: Viktor Gyokeres Cetak Hat-trick buat Sporting, Samai Ketajaman Harry Kane

Viktor Gyokeres tampil cemerlang pada pekan keempat Liga Champions. Ia kini menjadi pesaing Harry Kane di puncak daftar top skor.


Prediksi Cuaca BMKG: Jakarta Diguyur Hujan Sejak Siang, Kelembapan Udaranya Tembus 95 Persen

29 menit lalu

Sejumlah pekerja kantoran menggunakan payung menembus guyuran air hujan, di kawasan gedung perkantoran Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 25 September 2024. Menurut peringatan dini cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebar disertai angin kencang dan petir dampak dari pelemahan siklon tropis di utara yang mengundang konvergensi di wilayah Indonesia, tersebar di wiliayah Selatan, Jabodetabek dan Kepulauan Seribu. TEMPO/Imam Sukamto
Prediksi Cuaca BMKG: Jakarta Diguyur Hujan Sejak Siang, Kelembapan Udaranya Tembus 95 Persen

Selama beberapa hari terakhir,sejak awal November 2024, BMKG terus mendeteksi potensi hujan sejak siang hingga malam di Jakarta.


Bahlil Sebut Potensi Subsidi BBM dan Listrik Tidak Tepat Sasaran Senilai Rp 100 Triliun

43 menit lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menempati posisi keenam dalam daftar menteri Kabinet Merah Putih paling kaya. Menurut LHKPN terakhirnya per 1 April 2024, Bahlil tercatat memiliki total harta lebih dari Rp310 miliar. Dari total tersebut, harta terbanyak Bahlil merupakan tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp291 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Sebut Potensi Subsidi BBM dan Listrik Tidak Tepat Sasaran Senilai Rp 100 Triliun

Bahlil bilang nilai subsidi BBM dan listrik yang tak tepat sasaran mencapai Rp 100 triliun. Tengah dikjasi subsidi BBM diubah jadi BLT.


Hasil Liga Champions: Manchester City Kalah 1-4 di Kandang Sporting, Apa Kata Pep Guardiola?

44 menit lalu

Pelatih Manchester City Pep Guardiola. REUTERS/Carl Recine
Hasil Liga Champions: Manchester City Kalah 1-4 di Kandang Sporting, Apa Kata Pep Guardiola?

Manchester City kalah 1-4 saat berlaga di kandang Sporting CP dalam pekan keempat Liga Champions. Simak komentar Pep Guardiola.


Buruh, Santri, Guru, hingga Seniman Bentuk Barisan Luthfi Bergerak untuk Jateng 1

45 menit lalu

Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka (tengah) berjalan bersama pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Ahmad Luthfi (kanan) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (kiri) usai melakukan pendaftaran di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 28 Agustus 2024. Pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub Jawa Tengah 2024 di KPU Jateng dengan diusung Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PKB Partai Nasdem, PAN, PPP, Partai Demokrat, PSI Partai Buruh, Partai Bulan Binyang, dan Partai Garuda. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Buruh, Santri, Guru, hingga Seniman Bentuk Barisan Luthfi Bergerak untuk Jateng 1

Dia mengklaim, keduanya terbukti mampu memimpin, mengayomi, dan memiliki solusi mengatasi masalah di Jateng.


Musisi Quincy Jones Berpulang di Usia 91: Jejak Kolaborasi dengan Frank Sinatra hingga Michael Jackson

46 menit lalu

Quincy Jones. REUTERS/Fred Prouser
Musisi Quincy Jones Berpulang di Usia 91: Jejak Kolaborasi dengan Frank Sinatra hingga Michael Jackson

Musisi, produser, dan eksekutif label rekaman Quincy Jones, yang juga seorang penata musik, meninggal dunia pada usia 91 tahun di rumahnya di Bel Air, Los Angeles