TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebuah cerita unik dituturkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di tentang kunjungan inspeksi mendadaknya (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan Salemba beberapa saat yang lalu. Dia menceritakan saat dirinya tiba di Lapas Salemba bersama Menteri Amir Syamsuddin, dia mendapatkan pesan pendek atau SMS melalui telepon genggamnya.
"Pak, lagi di Lapas Salemba ya, mampir di blok saya dong," katanya menirukan pesan pendek yang ia terima, di sela-sela acara pembukaan Rapat Kerja Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM di kantornya, Jalan Rasuna Said, Rabu, 30 November 2011.
Denny menyatakan keheranannya terhadap SMS dari narapidana tersebut karena keberadaan telepon genggam di kalangan narapidana itu dilarang. "Kok bisa narapidana SMS saya?" tanyanya terheran-heran.
Dia juga mengaku pernah mendapat pesan elektronik (e-mail) dari salah satu narapidana kasus korupsi yang tak jadi bebas bersyarat akibat moratorium remisi oleh Menteri Hukum dan HAM. Dalam e-mail tersebut, sang narapidana mengatakan dirinya tak dapat berkumpul dengan keluarga akibat moratorium itu. "Tapi bagaimana mungkin di dalam lapas ada Internetnya?" tambahnya.
Dari kejadian tersebut, ia pun bertekad akan memberantas keberadaan segala barang yang tidak diperbolehkan peruntukannya bagi para narapidana, termasuk para petugas yang ikut andil meloloskan barang-barang tersebut ke dalam lapas. "Jadi harus, handphone, pungutan liar, narkoba, tidak boleh ada di sana (di lembaga pemasyarakatan)," tambahnya.
INDRA WIJAYA