Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa 4.000 Izin Tambang Bermasalah

image-gnews
Lubang Mbah Suro, Kota Sawahlunto, Sumbar. ANTARA/Iggoy el Fitra
Lubang Mbah Suro, Kota Sawahlunto, Sumbar. ANTARA/Iggoy el Fitra
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi tengah memeriksa sekitar 4.000 izin usaha pertambangan yang diduga bermasalah. "Masih dalam kajian di Bidang Pencegahan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin.

Komisi antikorupsi ini telah membentuk tim khusus untuk mengkaji. Mereka akan menggali data dan informasi di lapangan ihwal dugaan pelanggaran izin tambang. "Hasilnya nanti dikeluarkan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah," ujar Johan.

Permintaan agar KPK menyelidiki izin usaha pertambangan datang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Gara-garanya, Kementerian menemukan, dari 8.000 izin yang telah terbit, sebanyak 4.504 izin bermasalah.
Persoalan yang paling banyak terjadi adalah tumpang-tindih lahan.


Menurut Wakil Menteri Energi Widjajono Partowidagdo, ada tiga masalah utama dalam tumpang-tindih lahan tambang. Pertama, tumpang-tindih lahan pertambangan yang satu komoditas. Kedua, tumpang-tindih antara lahan batu bara dan perusahaan tambang lain yang berbeda komoditas, misalnya tambang batu bara dengan mineral. Ketiga, tumpang-tindih akibat pemisahan atau penggabungan daerah. Sengketa terjadi lantaran adanya putusan yang diterbitkan pemerintah daerah, tapi kurang dipahami oleh pejabatnya.

"Kami sudah mendapat dukungan dari KPK. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan," ujar guru besar perminyakan Institut Teknologi Bandung ini.

Menurut dia, KPK akan mengkaji lagi kebijakan penerbitan izin usaha pertambangan dan implementasi pengusahaan batu bara di tingkat pusat maupun daerah.

Ada empat daerah di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan yang menjadi bahan kajian, yakni Kabupaten Kutai Timur, Kota Samarinda, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Banjar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia Supriatna Suhala mendukung langkah ini. Dia berpendapat tumpang-tindih izin terjadi lantaran para bupati tidak konsisten mengeluarkan izin. Selain itu, banyak batas lahan tambang yang tidak jelas sehingga menyulitkan eksplorasi. Ia menyarankan agar pemerintah melakukan verifikasi berdasarkan waktu pemberian izin. "Izin diberikan kepada perusahaan yang mengajukan lebih dulu," katanya.

Pengacara Todung Mulya Lubis menuduh negara lalai melindungi izin perusahaan tambang sehingga merugikan banyak perusahaan tambang. Dia menuturkan, banyak kepala daerah pembuat izin yang tidak paham hukum. "Bupati-bupati tersebut tidak sadar. Izin itu dikeluarkan atas izin tambang orang lain," ujar dia.

Persoalan ini menandakan pula adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh para bupati. "Apakah motivasinya uang atau balas budi, itu kasuistik," kata kuasa hukum PT Aneka Tambang Tbk ini.

Faktor lainnya ialah para kepala daerah ingin memenuhi target penerimaan asli daerah. “Akibat kekacauan hukum ini, banyak perusahaan tambang menjadi korban. Termasuk Antam, yang merupakan badan usaha milik negara.

RUSMAN PARAQBUEQ | FEBRIANA | EFRI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

6 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.


Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan CEO Freeport-McMoRan sekaligus Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia Richard Adkerson di tambang Grasberg, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Jokowi juga mengunjungi pertambangan bawah tanah di OB 04 untuk meninjau ruang kontrol pengendali alat berat berteknologi 5G. Sumber: Biro Setpres
Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.


Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

12 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar koalisi masyarakat sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. Pembahasan berfokus pada dampak buruk hilirisasi nikel yang merusak lingkungan dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.


Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

13 hari lalu

Mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli. REUTERS
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

16 hari lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

17 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?


Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

18 hari lalu

Para peserta UTBK SNBT usai mengikuti ujian di Universitas Pembangunan Nasional
Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.


LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

22 hari lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.


Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

24 hari lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

26 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.