Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SI Bisa Dipercepat Bila Terjadi Sesuatu yang Mengancam Negara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sembilan Fraksi MPR menyatakan penyelanggaraan Sidang Istimewa (SI) MPR dapat dipercepat dan dilaksanakan sebelum tanggal 1 Agustus 2001, apabila terjadi hal-hal yang mengancam keselamatan negara. Demikian pernyataan disampaikan dari fraksi PDI Perjuangan, F -Partai Golkar, F-UG, FPP, F Reformasi, F TNI-Polri, F DU, FPBB dan FKKI pada rapat paripurna BP MPR yang dipimpin oleh ketua MPR Amien Rais di Gedung Nusantara V Kompleks MPR DPR senin (9/7) sore pukul 17.50 WIB.

Fraksi PDI P melalui juru bicaranya Erwin Muslimin Singaruju mengemukakan, permintaan DPR melalui surat nomor KD 02/3462/DPR RI/2001 yang berisi permintaan tujuh fraksi untuk mempercepat SI MPR dari jadwal yang ditetapkan semula, harus didasarkan pada proses konstitusional. Surat Bamus DPR yang mewakili tujuh fraksi DPR itu tidak dapat menjadi dasar percepatan SI. “Karena Bamus DPR bukan suatu institusi yang berdaulat untuk mengambil keputusan yang mengikat, terutama untuk mempercepat SI MPR dari jadwal yang sudah ditentukan semula,” kata Erwin.

Ia mengatakan, usul yang disampaikan tujuh fraksi melalui Bamus DPR, belum memenuhi syarat yang diatur oleh Tap MPR nomor III/MPR/1978, kecuali terjadi ancaman keselamatan negara. Artinya, F-PDIP berpendapat tidak menutup kemungkinan digelarnya SI di luar jadwal 1 Agustus mendatang. “Namun hal itu baru mungkin terjadi, kalau keadaan yang sungguh-sungguh mengancam keselamatan negara benar-benar terjadi dengan suatu parameter konstitusional obyektif yang diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya mengusulkan agar pimpinan dan fraksi-fraksi MPR memantau perkembangan situasi yang terjadi di dalam masyarakat, supaya MPR dapat mengambil tindakan yang cepat dan tepat pada waktunya. Juru bicara F Partai Golkar, Freddy Latumahina menyatakan, fraksinya pada dasarnya juga menyetujui percepatan SI MPR, namun apabila terjadi hal-hal yang benar-benar mengancam keselamatan dan keutuhan bangsa dan negara. Mengenai waktu percepatan SI, fraksi itu menyerahkan kepada pimpinan MPR yang juga merupakan pimpinan BP MPR untuk menetukan kapan percepatan SI MPR tersebut. Hal senada juga disampaikan Fraksi Utusan Golongan dan F-PP.

Jubir Fraksi Reformasi Patrialis Akbar menyatakan, percepatan SI MPR dapat dilakukan sebelum tanggal 20 Juli ini. Ia mengatakan, apabila Presiden Wahid melakukan pelantikan Kapolri baru, memberhentikan Panglima TNI dan stafnya, dan membekukan DPR, pihaknya meminta pelaksanaan SI MPR sebelum tanggal 20 Juli. Selain itu, Fraksi Reformasi meminta kepada anggota BP MPR untuk memberi mandat kepada pimpinan MPR dalam menentukan kapan waktu pelaksanaan percepatan SI itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fraksi TNI/Polri melalui juru bicaranya Mardiono mengungkapkan, rencana percepatan SI MPR sesungguhnya menimbulkan perdebatan baru. Pihaknya menganggap belum cukup alasan yang kuat adanya ancaman terhadap negara yang mengganggu integritas keamanan negara. Namun demikian, pihaknya mengaskan apabila sebelum 1 Agustus 2001 keamanan dan integritas bangsa terancam, Fraksi TNI/Polri menyerahkan rencana percepatan SI kepada pimpinan majelis.

Pendapat berbeda diungkapkan oleh FKB yang dibacakan oleh Nur Iskandar Arbasani dan FPDKB yang dibacakan Seto Aryanto. Dikatakan, usul yang disampaikan tujuh fraksi melalui Bamus DPR, bukanlah merupakan suara institusi DPR. Menurut FKB, masalah seperti ini harus dikembalikan ke DPR untuk segera diselesaikan dan dibicarakan di dalam lembaga DPR, sehingga menjadi suara institusi DPR. Sedangkan menurut FPDKB, percepatan SI MPR tidak memiliki dasar dan landasan.(Jhony Sitorus)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

15 menit lalu

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Dwi Irianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 29 April 2024. Dok Polri
Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.


Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

18 menit lalu

Petugas menyiapkan perangkat komputer untuk pelaksanaan UTBK-SNBT di Universitas Pembangunan Nasional
Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

Hari kedua Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai jalur kedua penyaringan masuk perguruan tinggi negeri dijadwalkan Kamis, 2 Mei 2024.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

29 menit lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

2 jam lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

Jenazah Brigadir RA dijemput tiga perwakilan keluarga dan komandannya di Polresta Manado.


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

2 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Kehilangan Memori Jangka Pendek: Pengertian, Gejala, dan Penyebab

3 jam lalu

Ilustrasi otak. Pixabay
Kehilangan Memori Jangka Pendek: Pengertian, Gejala, dan Penyebab

Hilangnya ingatan alias memori jangka pendek adalah peningkatan atau kelupaan yang tidak biasa segera setelah mengalami suatu peristiwa.


7 Destinasi Wisata India Favorit Wisatawan Asing

4 jam lalu

Kota bernuansa pink di Rajasthan, Jaipur, India. Unsplash.com/Dexter Fernandes
7 Destinasi Wisata India Favorit Wisatawan Asing

Menariknya tidak hanya ibu kota India yang megah tapi juga beberapa daerah terpencil yang memikat hati wisatawan mancanegara


Tips agar Tak Salah Pilih Pasangan lewat Perjodohan

4 jam lalu

Ilustrasi kencan (pixabay.com)
Tips agar Tak Salah Pilih Pasangan lewat Perjodohan

Buat yang sedang mencari pasangan melalui proses perjodohan atau kencan kilat, perhatikan beberapa hal penting berikut agar tak salah pilih.


KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.