TEMPO Interaktif, Jakarta - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi telah memiliki kesimpulan "kasar" terkait dugaan pelanggaran etika para pimpinan KPK. "Sejak sore ini dibahas sampai besok (Jumat)," kata anggota Komite Etik KPK, Ahmad Syafi'i Maarif di kantor KPK, Kamis, 22 September 2011.
Mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah ini menambahkan, kesimpulan kasar itu didapat setelah Komite meminta keterangan beberapa saksi dan memeriksa empat pimpinan KPK, antara lain; Chandra M. Hamzah, Haryono Umar, M. Jasin dan Busyro Muqoddas. "Hasilnya (kesimpulan) belum bisa disampaikan," ujarnya.
Komite semula berencana mengumumkan hasil rapat pleno pada Jumat besok. Namun rencana itu urung dilakukan karena pimpinan KPK yang hadir tidak lengkap. "Sebagian ke luar negeri," kata dia. "Seharusnya semua ada." Namun Maarif belum dapat memastikan kapan hasil kerja Komite Etik itu akan diumumkan.
Ketika ditanya, apakah Komite telah menyimpulkan adanya indikasi pelanggaran etika, Maarif lagi-lagi enggan menjawab. "Kalaupun misalnya disebutkan ada pelanggaran etika itu, tentu masih harus diklarifikasi kepada yang bersangkutan," katanya.
Kamis sore, Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah kembali dipanggil oleh Komite Etik seusai dua orang pengusaha asal Bandung dimintai keterangan. Seorang diantaranya bernama Wimpei Setiawan, pimpinan PT Bintang Ilmu Grup. "Dia kembali dipanggil oleh KPK, tapi alasan dipanggil, saya tidak tahu," kata juru bicara KPK Johan Budi.
Tersangka korupsi Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin sebelumnya melontarkan sejumlah tudingan terhadap pimpinan KPK. Nazar menuduh Chandra pernah sampai lima kali bertemu dengannya, dua kali di rumahnya dan satu pertemuan di Rumah Makan Jepang di Apartemen Cassablanca serta sekali di kantor KPK. Dalam beberapa kali pertemuan itu, Nazar menuduh Chandra menerima uang dari pengusaha terkait kasus yang sedang diusut oleh KPK.
Chandra sendiri membantah semua tuduhan Nazar itu. Di hadapan Komite Etik, para pengusaha yang dituduh Nazar, menurut Maarif, juga telah membantahnya.
RUSMAN PARAQBUEQ