Namun, hingga keputusan itu diambil, belum diketahui sebab-sebab menurunnya eskalasi konflik di daerah itu. “Terus terang kami tidak mengetahui, menurunnya ini apakah disebabkan oleh kesadaran masyarakat setempat atau karena pasukan keamanan yang diturunkan di sana,” kata Menteri Koordinator (menko) Polsoskam Agum Gumelar dalam konferensi pers usai rapat paripurna.
Meski status darurat sipil di Maluku Utara akan dicabut, aparat keamanan tetap melakukan sweeping terhadap kelompok masyarakat yang menyimpan senjata. Pemerintah daerah setempat juga diharapkan melakukan pengawasan secara ketat terhadap orang-orang yang berasal dari luar Maluku yang berada di wilayah Maluku, pasca pencabutan darurat sipil. “Kami khawatir diantara mereka ada yang berniat untuk memprovokasi masyarakat setempat,” kata Agum.
Untuk daerah Maluku, status darurat sipil akan diakhiri sampai instansi-instansi pemerintah dapat bekerja dengan baik seperti semula. Sedangkan untuk Maluku Tenggara, pencabutan status darurat sipil masih akan dipertimbangkan. (Nurakhmayani)