TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada tahun lalu. "Kami berkeinginan agar parpol itu memperoleh dana dengan cara yang bersih," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Rabu, 14 September 2011.
Aliran dana ke Kongres Partai Demokrat ini pertama kali dibeberkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Ketika dalam pelariannya di luar negeri, Nazaruddin menyebut ada dana sebesar Rp 100 miliar yang mengalir ke Kongres Demokrat untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum.
Nazar mengatakan, uang sebesar Rp 50 miliar di antaranya diambil dari proyek pusat pembangunan prasarana dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. Pendistribusian uang ini, kata Nazar, diketahui juga oleh Yulianis, staf Keuangan Grup Permai.
Ucapan Nazar ini sejalan dengan keterangan Yulianis ke Komite Etik KPK. Ketua Komite Abdullah Hehamahua sebelumnya mengatakan, Yulianis kepada Komite Etik memberi keterangan bahwa ada uang dari Grup Permai sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat. Yulianis juga menyebut uang dalam bentuk dollar sebesar US$ 5 juta yang mengalir ke kongres yang dimenangkan Anas itu. "Semua duit itu berbentuk tunai," kata Abdullah, Senin lalu.
Busyro menambahkan, KPK berkepentingan mengusut aliran dana ke Kongres Demokrat itu untuk mengetahui apakah partai tersebut memperolehnya dengan cara-cara yang bersih. Karena, "kalau asalnya misalnya dari dana yang tidak bersih, itu mempengaruhi proses politik dan produk-produk politik," kata Busyro.
RUSMAN PARAQBUEQ