Perolehan Suara Sementara Hamzah Ungguli Akbar dan Yudhoyono
Senin, 15 Desember 2003 10:15 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Hamzah Haz mengungguli lawannya dalam pemungutan suara babak pertama, dalam pemilihan wakil presiden yang berlangsung pada pukul 16.30 WIB, Rabu (25/7/2001) sore.
Sementara Hamzah unggul dengan 238 suara, sedangkan rivalnya Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung berada dibawahnya dengan perolehan 177 suara dan disusul oleh Susilo B Yudhoyono dengan 122 suara. Sisanya 41 suara untuk Agum Gumelar dan 31 suara untuk Siswono.
Terkumpul 613 suara dari total keseluruhan suara dengan jumlah abstain empat suara. Pemungutan suara akan dilanjutkan kembali pada pukul 20.00 WIB. Nama Akbar, Hamzah dan Yudhoyono akan kembali di undiDalam 15 menit pertama, terjadi kejar mengejar perolehan suara antara Hamzah Haz dengan Susilo BYudhoyono. Namun pada sesi berikutnya perolehan suara Agum Gumelar dan Akbar Tanjung saling bekerjaran. (Andree Priyanto)
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah
5 menit lalu
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah
Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.
Biaya Kuliah di PTN Makin Mahal karena Status PTNBH
7 menit lalu
Biaya Kuliah di PTN Makin Mahal karena Status PTNBH
Biaya kuliah di perguruan tinggi negeri atau PTN terus mengalami kenaikan. Akibat rencana alih status ke PTNBH atau kampus berbadan hukum.
Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar
14 menit lalu
Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar
Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi
Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara
20 menit lalu
Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara
Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara
Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam
32 menit lalu
Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam
Mulai dari lokasi pembangunannya di pulau buatan sampai ancaman tenggelam, simak informasi menarik tentang Bandara Internasional Kansai Jepang.
Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?
47 menit lalu
Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?
Bayi wajib melakukan imunisasi untuk mencegah bahaya kesehatan, terutama ketika berusia 1-2 bulan. Lantas, apa saja jenis imunisasi yang wajib dilakukan bayi?
Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton
52 menit lalu
Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton
Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.
Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia vs China Taipei 1-0
58 menit lalu
Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia vs China Taipei 1-0
Atlet tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, mengalahkan wakil China Taipei, Chou Tien Chen, pada babak semifinal Piala Thomas 2024.
Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga
1 jam lalu
Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga
Kabupaten Luwu turut dilanda banjir dan longsor akibat hujan sejak Jumat dinihari, 3 Mei 2024. BNPB melaporkan 14 warga lokal meninggal dunia.
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 jam lalu
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah