Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proyek Vaksin Nazar Diduga Penuh Masalah  

image-gnews
Seorang mahasiswi disuntik vaksin H1Ni untuk kempanye pencegahan flu burung  di sebuah universitas di Vladivostok, Russia , (9/11). REUTERS/Yuri Maltsev
Seorang mahasiswi disuntik vaksin H1Ni untuk kempanye pencegahan flu burung di sebuah universitas di Vladivostok, Russia , (9/11). REUTERS/Yuri Maltsev
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Proyek pengadaan peralatan vaksin flu burung antara Kementerian Kesehatan dan PT Anugrah Nusantara diduga bermasalah. Kejanggalan dan pelanggaran terjadi dalam proyek senilai Rp 718 miliar itu. Misalnya, adanya subkontrak dalam proyek pada 2009 itu. Padahal, dalam kontrak kerja disebutkan proyek vaksin tidak boleh disubkontrakkan.

Bekas pejabat pembuat komitmen proyek vaksin flu burung, Tunggul Sihombing, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran subkontrak itu ke Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan. ”Saya sudah lapor ke Irjen (Inspektorat Jenderal),” kata Tunggul saat ditemui Senin lalu. Namun, anehnya, dia baru mengetahui proyek itu disubkontrakkan setelah ditunjukkan dokumen itu kepadanya.

PT Anugrah Nusantara—salah satu perusahaan yang dimiliki bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin—menang tender proyek vaksin flu burung. Kontrak kerja diteken antara Tunggul, mewakili Kementerian Kesehatan, dan Amin Andoko, Direktur PT Anugrah. Namun, dari dokumen yang diperoleh Tempo, proyek itu diduga disubkontrakkan ke sejumlah perusahaan. Yakni, PT Hadi Putri Kartika Paqsi senilai Rp 16 miliar, PT Pandu Anugrah Analitika Rp 2,1 miliar, serta PT Global Haditech senilai US$ 4,7 juta.

Menurut penelusuran Tempo, perusahaan subkontrak itu bukanlah perusahaan pengadaan alat kesehatan. Misalnya, PT Hadi, yang berlokasi di Jalan Karet Jaya 1 Nomor 9, Jalan Raya Mauk km 7, Tangerang, merupakan perusahaan furnitur khusus membuat kitchen set (alat dapur). Demikian pula PT Global Haditech. Perusahaan yang berkantor di Jatibening, Kota Bekasi, itu penyuplai alat-alat pertambangan. ”Supplier-nya Pertamina,” ujar Bambang Setyabudhi, warga yang tinggal di dekat kantor PT Global, saat ditemui Senin lalu.

Keberadaan Amin Andoko pun tidak diketahui. Disambangi ke rumahnya di Jalan Lumba-lumba Nomor 8 RT 03 RW 06 Perumahan Kunciran Mas Permai, Tangerang, warga sekitar menyatakan Amin tidak pernah menempati rumah itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi Tunggul mengatakan mengenal Amin. ”Terakhir ketemu dia sebulan lalu," ujarnya. Tapi dia menolak memberitahukan alamat tempat tinggal Amin ataupun alamat kantor PT Anugrah. Tunggul menegaskan, PT Anugrah menang tender berdasarkan keputusan tim panitia pelaksana. Dia juga menegaskan proyek itu bukanlah proyek gelap. ”Saya siap diaudit internal maupun eksternal.”

Bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengaku tak tahu proses penunjukan langsung PT Anugrah. ”Saya sampai bertanya-tanya ke orang-orang Kemenkes (Kementerian Kesehatan), ini proyek yang mana? Dan apakah saat itu penunjukan langsung atau tidak. Itu sedang saya cari tahu,” ujarnya, Jumat lalu.

RINA WIDIASTUTI | JONIANSYAH | HAMLUDDIN | ISMA SAVITRI | SUKMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

7 hari lalu

Ilustrasi flu burung. REUTERS/Sebastian Castaneda
Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

FDA memergoki temuan satu dari lima sampel susu komersial yang diuji dalam survei nasional mengandung partikel virus H5N1atau virus Flu Burung


Temuan Virus Flu Burung di Produk Susu, AS Cek Sapi Perah Hingga Bentuk Tim Tanggap Darurat

7 hari lalu

Ilustrasi flu burung. REUTERS/Dado Ruvic
Temuan Virus Flu Burung di Produk Susu, AS Cek Sapi Perah Hingga Bentuk Tim Tanggap Darurat

Peternakan sapi perah di 9 negara bagian di Amerika Serikat diserang virus Flu Burung. Colorado menjadi negara kesembilan yang mengonfirmasi temuan tersebut.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Flu Burung Serang Unggas Liar, Brasil Darurat Kesehatan Hewan 180 Hari

23 Mei 2023

Ilustrasi flu burung di Brasil. REUTERS/Dado Ruvic
Flu Burung Serang Unggas Liar, Brasil Darurat Kesehatan Hewan 180 Hari

Brasil mengumumkan darurat kesehatan hewan selama 180 hari di tengah kasus flu burung pada unggas liar


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.