TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat ini tengah memverifikasi 600 ribu pegawai honorer kategori dua yang akan diajukan menjadi pegawai negeri sipil. Pegawai honorer kategori dua adalah pegawai yang selama ini bekerja di pemerintahan dan gajinya tak berasal dari APBN dan APBD.
"Ini yang didaftar, tapi harus diverifikasi terlebih dahulu," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, sebelum mengikuti acara buka puasa bersama di Kompleks Istana Negara, Rabu 3 Agustus 2011.
Mangindaan mengatakan ada dua kategori pegawai honorer yaitu kategori satu dan kategori dua. Untuk verifikasi, memang hanya ditujukan untuk pegawai honorer kategori dua.
Selain melalui seleksi secara administratif, mereka juga akan tetap mengikuti tes masuk dengan sesama pegawai honorer lainnya. Sedangkan honorer kategori satu sudah diprioritaskan sebelumnya dan tak perlu mengikuti tes lagi.
"Kategori satu yang didaftar mencapai 100 ribu orang, tidak perlu tes lagi. Kan rata-rata setiap tahun penerimaan (PNS) sekitar 120 ribu. Tapi untuk pegawai honorer kategori dua tidak bisa masuk semua," ujarnya.
Dengan proses verifikasi itu, lanjut, Mangindaan, jumlah pegawai honorer yang diterima akan jauh lebih sedikit. Lagipula penerimaan PNS jumlahnya tak boleh lebih besar dari yang pensiun. "Jadi tidak memberatkan anggaran belanja,"kata politisi Partai Demokrat ini.
Kemarin, dalam rapat terbatas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah terkait Pegawai Honorer. Menpan EE Mangindaan juga mengatakan pengangkatan terhadap sejumlah pegawai honorer itu nantinya diperuntukkan bagi mereka yang bekerja sebelum dan hingga tahun 2005.
MUNAWWAROH