TEMPO Interaktif, Jakarta - Dikabarkan terima sejumlah dana dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi akhirnya melaporkan kasus itu ke Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo.
"Saya sudah lapor kepada pimpinan tadi pagi," ujar Ito di Mabes Polri, Senin, 4 Juli 2011. " Saya juga sudah dapat arahan dari beliau"
Menurut Ito, laporan itu disampaikan terkait pemberitaan Majalah Tempo terkait kabar dugaan suap yang dari mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Dugaan suap ini muncul setelah ditemukannya memo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi usai menggeledah kantor Nazaruddin.
Namun, keterangan itu dibantah Ito. Ia menampik kesimpulan yang menyatakan dirinya menerima suap untuk mengambil alih kasus tersebut. "Kan ganjil, tidak mungkin polisi mengambil alih kasus yang ditangani KPK." ujarnya. " Tak mungkin, itu ada aturan dan prosedurnya. Kalau KPK bisa mengambil alih dari polisi atau kejaksaan,"
Ito menegaskan, tak pernah menerima suap dari Nazaruddin terkait pengambilalihan dan mengendapkan kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Karena kenyataannya, kasus-kasus itu menurutnya tetap terus berjalan.
"Kalau saya menerima sesuatu, tentunya itu ada harapan kasus ini diendapkan" ujarnya. " Kalau ternyata jalan terus, apa bisa dikatakan bargaining dalam penanganan kasus? "
Ito merasa, pemberitaan itu sangat memukul dirinya. " Ini sangat memukul saya, seperti pembunuhan karakter,"
Karena itu, Ito meminta agar situasinya semakin terang benderang, Ito meminta agar tuduhan itu dibuktikan secara detail kebenarannya. "Sekarang dibuktikan dulu kebenarannya. Apakah memang betul catatan itu betul diberikan seseorang, di mana, kapan, dan oleh siapa?" ujarnya.
Ia pun mengaku siap jika sewaktu-waktu tim internal Kepolisian berkepentingan meminta keterangan darinya.
Ito mengakui bahwa ia telah mendapat arahan Kapolri terkait kasus tersebut. Menurutnya, kasus Nazaruddin merupakan kasus unggulan bagi Mabes Polri untuk mencapai target penanganan kasus korupsi. "Tentunya kita ingin berprestasi. Ini merupakan cambuk sekaligus pembuktian bagi kita apakah kasus ini akan diendapkan atau tidak," katanya.
RIKY FERDIANTO