Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU BPJS Tersendat, Pimpinan DPR Panggil Delapan Menteri  

image-gnews
Wakil Ketua Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Fraksi PDI Perjuangan Surya Chandra Surapati (kiri) bersama anggota fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dan Hendrawan Supratikno (kanan). TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Fraksi PDI Perjuangan Surya Chandra Surapati (kiri) bersama anggota fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dan Hendrawan Supratikno (kanan). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pimpinan DPR kembali memanggil delapan menteri untuk menggelar rapat konsultasi membahas Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) yang tinggal menyisakan sembilan hari. Rapat juga dilakukan bersama Panitia Khusus Rancangan UU BPJS. "Menteri Keuangan dan Menteri BUMN serta seluruh menteri yang membahas BPJS diundang pimpinan DPR bertemu dengan Pansus," kata Wakil Ketua Pansus RUU BPJS, Surya Chandra Surapaty, Jumat 1 Juli 2011. Rapat konsultasi dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB di Gedung DPR.

Delapan menteri itu masing-masing Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Negara BUMN, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Surya mengatakan, pembahasan RUU kembali tersendat lantaran sikap pemerintah terbelah. Hal itu diketahui oleh Pansus dari surat Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar yang isinya menyatakan penolakan terhadap transformasi empat BUMN menjadi BPJS yang bersifat nirlaba. Keempat BUMN itu adalah PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen, dan PT Asabri.

"Kami dikejutkan surat tanggal 24 Juni ditujukan ke tujuh menteri yang menyatakan transformasi BUMN sulit diadakan dengan berbagai alasan," kata Surya. Padahal, sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan kesiapannya melaksanakan transformasi empat BUMN itu.

Anggota Komisi BUMN DPR, Hendrawan Supratikno, mengatakan surat dari Menteri BUMN menjadi krusial karena akan menghambat pembahasan rancangan yang sudah mendekati akhir. "Ini artinya pemerintah tidak siap berubah dan menyesuaikan diri dengan dinamika tuntutan dan harapan masyarakat untuk mendapatkan jaminan sosial secara menyeluruh," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hendrawan mengatakan perbedaan pendapat antara Menteri Keuangan dan Menteri Negara BUMN harus segera diselesaikan agar tidak menghambat pembahasan rancangan. "Terjadi perbedaan antarkeduanya, seperti ada ketegangan antarkedua kementerian ini. Pemerintah harus rapat dan koordinasi dengan baik agar kesepakatan pertemuan dengan Pansus bisa dilaksanakan," ujarnya lagi.

Anggota Pansus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan transformasi empat BUMN menjadi BPJS adalah amanat dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang harus dijalankan. "BUMN harus mengubah prinsip ke BPJS. Ada sembilan prinsip, termasuk soal pengelolaan dana jaminan harus dikembalikan ke peserta," katanya.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.


Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Kader Partai Gerindra wilayah Jakarta Timur hadir dalam acara Konsolidasi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Otista, Jakarta, 10 Juni 2023. Gerindra meminta para kader memulai 'serangan darat' untuk memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Gerindra menargetkan bisa menguasai Jakarta sehingga bisa menambah perolehan kursi di DPR dari dapil Jakarta. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajak para kader untuk memanfaatkan media sosial untuk memenangkan Gerindra di Pemilu 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa media sosial bukan digunakan untuk menjelek-jelekkan partai dan capres lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.


Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.