Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arif Wibowo: KPU Musnahkan Dokumen Pemilu

image-gnews
TEMPO/ Nickmatulhuda
TEMPO/ Nickmatulhuda
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - KPU dituding telah memusnahkan dokumen-dokumen pemilihan umum yang seharusnya disimpan sebagai arsip. Anggota Komisi II DPR dari PDI Perjuangan, Arif Wibowo, mengatakan pemusnahan dokumen arsip kepemiluan ini terungkap setelah Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyebut tentang dugaan penggelapan dokumen negara oleh salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Salah satu dokumen arsip kepemiluan yang dimusnahkan adalah Berita Acara dan Sertifikat Hasil Pemilu di tingkat TPS (Formulir C1) yang terjadi di sebagian besar daerah (KPU Kabupaten/Kota) di wilayah NKRI," kata Arif melalui surat elektronik, Kamis malam, 16 Juni 2011.

Pemusnahan dokumen ini diatur dalam Peraturan KPU No. 75 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penghapusan Perlengkapan, Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Dukungan Perlengkapan Lainnya Sebagai Barang Milik Negara Di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Panitia Pemilihan Luar Negeri Dalam Pemilihan Umum.

Peraturan ini dilai melegalisasi pemusnahan dokumen negara secara sistemik, terstruktur dan masif. KPU juga dinilai melalaikan kewajiban memelihara arsip dokumen pemilu. "Tindakan pemusnahan dokumen kepemiluan tersebut jelas-jelas merupakan perbuatan melawan hukum," kata Arif. "Ini merupakan tindak pidana dan melanggar Undang-undang nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPU secara hukum menurut Arif wajib memelihara dokumen arsip pemilu sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 22 Tahun 2007. Peraturan KPU tentang penghapusan dokumen seharusnya tunduk pada peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pendataan, Penataan, Dan Pengelolaan Dokumen Arsip Pemilu.

Dalam Peraturan Kepala ANRI disebutkan bahwa berita acara dan sertifikasi hasil pemilu baik dari tingkat KPPS, PPS, PPK dan KPU adalah dokumen pemilu yang bersifat permanen (statis). Dokumen arsip kepemiluan tersebut tidak dapat dimusnahkan. Sebaliknya demi kepentingan nasional harus diserahkan kepada ANRI sebagai bahan pertanggungjawaban nasional.

KARTIKA CANDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

51 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Pembocor Dokumen Rahasia AS soal Perang Ukraina Dihukum 16 Tahun Penjara

52 hari lalu

Jack Douglas Teixeira. Social Media Website/via Reuters
Pembocor Dokumen Rahasia AS soal Perang Ukraina Dihukum 16 Tahun Penjara

Jack Teixeira, penyebar dokumen rahasia militer AS tentang perang Ukraina, dihukum 16 tahun 8 bulan penjara.


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


Debat Capres 2024: Anies Baswedan Ingatkan Prabowo Soal Kemenhan Dibobol Hacker Two2 pada 2023

8 Januari 2024

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri), dan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo beradu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Debat Capres 2024: Anies Baswedan Ingatkan Prabowo Soal Kemenhan Dibobol Hacker Two2 pada 2023

Anies Baswedan singgung Prabowo soal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang dipimpin Prabowo Subianto pernah dibobol hacker pada 2023.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


Biden Diinterogasi dalam Penyelidikan Dokumen Rahasia di Rumahnya

10 Oktober 2023

Petugas keamanan swasta menjaga  rumah pantai milik Presiden AS Joe Biden, setelah agen FBI melakukan penggeledahan terencana di Pantai Rehoboth, Delaware, AS, 1 Februari 2023. REUTERS/Mark Makela
Biden Diinterogasi dalam Penyelidikan Dokumen Rahasia di Rumahnya

Presiden Amerika Serikat Joe Biden diinterogasi sebagai bagian dari penyelidikan atas penanganannya terhadap dokumen rahasia


Trump Bantah Tudingan Membocorkan Rahasia Kapal Selam Nuklir AS ke Pengusaha Australia

7 Oktober 2023

Miliarder Australia Anthony Pratt (kiri), mantan Presiden AS Donald Trump dan mantan Perdana Menteri Australia Scott Morrison. FOTO/X
Trump Bantah Tudingan Membocorkan Rahasia Kapal Selam Nuklir AS ke Pengusaha Australia

Mantan presiden AS Donald Trump membantah laporan bahwa ia telah berbagi rahasia kapal selam nuklir Amerika dengan seorang pengusaha Australia.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Utusan Amerika Serikat untuk Iran Diskors, Diselidiki Atas Penyalahgunaan Informasi Rahasia

30 Juni 2023

Utusan Khusus AS untuk Iran Robert Malley dan Barry Rosen, berkampanye untuk pembebasan sandera yang dipenjara oleh Iran, duduk di meja selama wawancara dengan Reuters di Wina, Austria, 23 Januari 2022. REUTERS/Francois Murphy
Utusan Amerika Serikat untuk Iran Diskors, Diselidiki Atas Penyalahgunaan Informasi Rahasia

Utusan khusus Amerika Serikat untuk Iran, Rob Malley, tengah diskors dan izin keamanannya ditangguhkan.