Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Produksi Sendiri, 9 Produsen Bahan Peledak Dievaluasi

image-gnews
Tempo/Deffan Purnama
Tempo/Deffan Purnama
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Karena memanfaatkan izin tidak semestinya, sembilan pemegang izin produksi bahan peledak dievaluasi Kementerian Pertahanan. Direktur Teknik Industri dan Kimia Kementerian Perindustrian, Brigadir Jenderal TNI Agus Suyarso, mengatakan perusahaan-perusahaan itu lebih suka mengimpor bahan peledak dan tidak pernah memproduksi sendiri.

"Padahal dari dulu izin yang diberikan adalah izin produksi, ternyata mereka tidak produksi," kata Agus Suyarso di Jakarta, Selasa, 14 Juni 2011.

Menurut Agus, perusahaan-perussahaan itu dimanfaatkan perusahaan luar negeri untuk memasok bahan peledak buatan perusahaan tertentu untuk kebutuhan pertambangan. Agus mengatakan, perusahaan tambang di Indonesia hanya mau membeli bahan peledak dari perusahaan tertentu di luar negeri rekanan mereka. Karena izin impor bahan peledak dibatasi, perusahaan tambang ini tidak bisa sembarangan melakukan impor. Mereka lalu meminta pemegang izin produksi bahan peledak yang melakukan impor.

Pemerintah menduga kewajiban memproduksi sendiri bahan peledak terabaikan karena proyek-proyek semacam ini. Padahal pemerintah menargetkan pada 2014, kebutuhan bahan peledak harus sepenuhnya disuplai dari dalam negeri. Kenyataannya sampai sekarang hanya 40-60 ribu ton bahan peledak amonium nitrat yang diproduksi di dalam negeri, sisanya impor.

Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Pos M Hutabarat, mengatakan kebutuhan bahan peledak di dalam negeri untuk kepentingan komersial dan militer mencapai 450 ribu ton per tahun. Sebagian besar digunakan di industri pertambangan. Jumlah ini terus bertambah dan akan mencapai 700 ribu ton pada 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sembilan perusahaan pemegang izin produksi bahan peledak adalah PT Dahana, PT Pindad, PT Multi Nitrotama Kimia, PT Armindo Prima, PT Trivita Perkasa, PT Tridaya Esta, PT Asa Karya Multipratama, PT Aneka Gas Indonesia, dan PT Maxis. Saat ini hanya PT Dahana dan PT Multi Nitrotama Kimia yang sudah mulai memproduksi bahan peledak sendiri.

Kementerian akan bekerjasama dengan Kepolisian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Intelijen Negara, dan instansi lain untuk melakukan pembatasan impor bahan peledak. Evaluasi ini juga dilakukan untuk menghindari penyelundupan. Tetapi Pos mengelak jika evaluasi ini dipicu maraknya penyelundupan bahan peledak.

"Impor bahan peledak dibatasi hanya di pelabuhan-pelabuhan tertentu," kata Pos. Pelabuhan yang boleh memasukkan bahan peledak adalah pelabuhan di Belawan, Samarinda, Jakarta dan pelabuhan provinsi. Pos juga mengelak jika evaluasi dikaitkan dengan adanya kebocoran pemasaran bahan peledak. Menurutnya pengawasan peredaran bahan peledak saat ini sangat ketat.

KARTIKA CANDRA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

75 Tahun Hubungan Diplomatik, India dan Indonesia Adakan Pameran dan Seminar Industri Pertahanan

8 jam lalu

75 Tahun Hubungan Diplomatik, India dan Indonesia Adakan Pameran dan Seminar Industri Pertahanan

Pameran sekaligus seminar Industri Pertahanan ini dalam rangka peringatan 75 tahun hubungan diplomatik India-Indonesia.


Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

5 hari lalu

Jet tempur Sukhoi Su-35 melaju di sepanjang lapangan terbang selama forum teknis militer internasional
Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

Sukhoi Su-35 merupakan pesawat tempur generasi 4++ yang dilengkapi dengan teknologi canggih


Kementerian Pertahanan Isreal Dikabarkan Bersiap Menyerang Rafah

6 hari lalu

Asap mengepul setelah serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 22 April 2024. REUTERS/Mahdy Zourob
Kementerian Pertahanan Isreal Dikabarkan Bersiap Menyerang Rafah

Kementerian Pertahanan Israel membeli 40 ribu tenda sebagai bagian dari upaya mengevakuasi pengungsi Gaza di Rafah


Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

12 hari lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima kunjungan eks Perdana Menteri Inggris Tony Blair di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dokumentasi Tim Media Prabowo
Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

Prabowo dan Tony Blair mendiskusikan satu kunci pencapaian kemakmuran dan perbaikan kualitas hidup rakyat Indonesia.


Temui Menlu Cina, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Pertahanan

13 hari lalu

Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Kamis, 18 April 2024. Dok. Humas Kementerian Pertahanan.
Temui Menlu Cina, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Kamis, 18 April 2024.


Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

17 hari lalu

Petugas memeriksa lokasi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Bogor
Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

Polsek Nanggung, Polres Bogor melaporkan terjadi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE)


PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

22 hari lalu

Crew pesawat memeriksa pesawat C130J Super Hercules usai tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023. Pesawat C130J Super Hercules TNI AU yang kedua dari lima unit yang dipesan Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan telah tiba di Indonesia yang nantinya akan diserahkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada TNI AU guna memperkuat matra udara. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.


Akhiri Kunjungan, Prabowo Temui Menhan Cina Bahas Kerjasama Pertahanan

28 hari lalu

Suasana pertemuan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan rombongan dengan Perdana Menteri Cina Li Qiang di Beijing, Selasa, 2 April 2024. Foto Humas Prabowo
Akhiri Kunjungan, Prabowo Temui Menhan Cina Bahas Kerjasama Pertahanan

Kedatangan Prabowo ke negara tirai bambu untuk memperkuat kerja sama antara dua negara.


Ledakan Gudang Peluru No.6 Milik Kodam Jaya di Ciangsana, Begini Aturan Soal Pemeliharaan Amunisi

28 hari lalu

Tangkapan layar detik-detik terjadi ledakan dahsyat pada insiden kebakaran yang melanda Gudang Amunisi Artileri Medan (Armed) TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) petang. FOTO/video Istimewa
Ledakan Gudang Peluru No.6 Milik Kodam Jaya di Ciangsana, Begini Aturan Soal Pemeliharaan Amunisi

Ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor mengejutkan publik. Bagaimana aturan soal pemeliharaan amunisi di gudang penimbunan?


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

35 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.