Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Pengembang Berminat Renovasi Pasar Tanah Abang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Jaya, Syahrir Tanjung mengaku ada tiga pengembang (developer) yang berminat merenovasi pasar Tanah Abang. Hal itu dikemukakannya dalam persidangan kasus Tempo vs Tomy Winata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/12) siang. “Ada sebuah koperasi yang mengajukan tawaran untuk proyek renovasi tersebut,” ujarnya. Namun tambahnya, tidak ada proposal yang masuk ke PD Pasar Jaya. Pertanyaan tersebut diajukan kuasa hukum Tempo, Tri Moelja D Soerjadi dalam persidangan menyangkut pernyataan saksi walikota Jakarta Pusat bahwa ada proposal renovasi Pasar Tanah Abang yang masuk ke walikota Jakarta Pusat senilai Rp 150 miliar. Rencana renovasi sudah sejak tahun 2001 dibuat oleh tim pemerintah daerah termasuk PD Pasar Jaya. Renovasi itu untuk memperbaiki bangunan pasar termasuk untuk instalasi listrik. Sebab menurut saksi tidak ada rencana perombakan total karena bangunan masih dianggap layak pakai. Namun kata Syahrir, pedagang menolak rencana renovasi tersebut. Sosialisasi renovasi itu, katanya, sudah diajukan sejak rencana induk (//master plan//) diajukan pada 2001 dan disetujui oleh Badan Pengawas PD Pasar Jaya. Namun hingga akhir Desember 2002, pedagang tetap menolak rencana renovasi tersebut walaupun sudah dilakukan pendekatan pihak PD Pasar Jaya kepada wakil-wakil pedagang di pasar Tanah Abang. “Pedagang menolak karena masih merasa nyaman berdagang” ujar Syahrir mengutip pernyataan para pedagang saat itu. Rencananya, pendanaan renovasi, kata Syahrir didapatkan dari pinjaman bank dan obligasi. Pada saat itu pemerintah daerah sudah memproses obligasinya. Menurut mantan Direktur Utama PD Pasar Jaya yang pensiun sejak Juli 2003 ini, prosedur pengajuan proposal, bila masuk ke tangan gubernur, maka proposal itu akan turun kembali pada PD Pasar Jaya. Syahrir mengakui bahwa ada ketidakcocokan antara keterangan dalam berita acara perkara pertama dengan keterangan di persidangan. “Saya tidak ingat secara detail, apa saja yang ada di dalam majalah Tempo,” ujarnya pada Tempo News Room. Menurut kuasa hukum Tempo lain, Maqdier Ismail, ada tiga hal yang tidak sesuai antara Berita Acara Perkara dengan keterangan saksi di persidangan. Ketiga hal itu yaitu mengenai rencana renovasi yang dalam BAP dikatakan tidak ada, namun dalam persidangan dikatakan sebaliknya. Dia juga mengaku tidak pernah ada sosialisasi rencana renovasi, tapi hal sebaliknya diutarakan dalam persidangan. Tentang pengembang yang ingin mengajukan renovasi Pasar Tanah Abang, dalam BAP tidak disebutkan, tapi di persidangan malah dikatakan ada tiga pengembang. “Yang dipakai adalah keterangan saksi di dalam persidangan,” ujar Maqdier. Sepanjang dia mengaku ada perubahan, tidak ada masalah dengan keterangan saksi tersebut. Dalam persidangan tersebut juga dikatakan oleh saksi, dia mengenal David Tanjung. Namun, kata Maqdier, dia mengaku tidak mengetahui hubungan antara David Tanjung dengan pengusaha Tomy Winata. “Tadi kan dia bilang David Tanjung pernah dapat pekerjaan dari PD Pasar Jaya,” katanya.Selain Syahrir, Jaksa Penuntut Umum juga mengajukan wartawan Tempo, Juli Hantoro sebagai saksi untuk mengetahui hubungan antara Koran Tempo, Tempo News Room dan Majalah Tempo. Sidang akan dilanjutkan pada 15 Desember 2003 dengan tiga orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum yaitu wartawan Tempo News Room Indra Darmawan dan Bernarda Rurit serta walikota Jakarta Pusat Hosea Petra Lumbun. Yophiandi Kurniawan - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

7 menit lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI


Jadwal Indonesia vs Thailand di Perempat Final Piala Uber 2024 Hari Ini, Berikut Susunan Pemain yang Dimainkan

21 menit lalu

Ekspresi pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung usai mencetak poin saat menghadapi pebulu tangkis tunggal putri Jepang Akane Yamaguchi dalam babak kualifikasi grup Piala Uber 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Rabu 1 Mei 2024. Gregoria menang dalam tiga gim 17-21, 21-17, 21-13 dan tim Uber Indonesia unggul 1-0 atas Jepang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Jadwal Indonesia vs Thailand di Perempat Final Piala Uber 2024 Hari Ini, Berikut Susunan Pemain yang Dimainkan

Duel Gregoria Mariska Tunjung vs Ratchanok Intanon akan mengawali pertandingan Indonesia vs Thailand di perempat final Uber Cup atau Piala Uber 2024.


Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

37 menit lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.


Agenda Setelah Pelaksanaan UTBK SNBT 2024: Unduh Sertifikat Hingga Jadwal Seleksi Mandiri

37 menit lalu

Tempat pengecekan dokumen peserta UTBK sesi kedua yang sudah memasuki ruang ujian masing-masing di UNJ, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Agenda Setelah Pelaksanaan UTBK SNBT 2024: Unduh Sertifikat Hingga Jadwal Seleksi Mandiri

Pelaksanaan UTBK SNBT 2024 tengah berlangsung hingga akhir bulan Mei. Setelahnya, peserta yang lolos bisa mengunduh sertifikat. Apa setelah itu?


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Aksi Mahasiswa UGM Tuntut Transparansi, IPK 4,00 Hahasiswa Kedokteran Universitas Jember, 5 Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia

37 menit lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Aksi Mahasiswa UGM Tuntut Transparansi, IPK 4,00 Hahasiswa Kedokteran Universitas Jember, 5 Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia

Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

41 menit lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.


Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

47 menit lalu

Bendera Rusia dan Korea Utara berkibar di Kosmodrom Vostochny, Rusia, 13 September 2023. Sputnik/Artem Geodakyan/Pool via  REUTERS
Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara


KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

47 menit lalu

Petugas panitia pemungutan suara mengisi undangan pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih di Tangerang,Banten, Senin 7 Juli 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.


Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

56 menit lalu

Gedung DJKI Kemenkumham (Kemenkumham)
Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?


Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

1 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.