Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul mengatakan uang tebusan tersebut dibagi untuk perompak 30 persen, 50 persen untuk investor, 10 persen masyarakat, dan 10 persen untuk petugas keamanan. Namun, Iskandar mengaku tak mengetahui secara detail siapakah investor dan petugas keamanan yang dimaksud.
Minggu, 1 Mei 2011, sebanyak 20 awak kapal Sinar Kudus bisa dibebaskan setelah disandera selama 46 hari oleh perompak Somalia. Kapal yang dibajak pada 16 Maret lalu itu baru dapat dibebaskan kemarin pukul 13.10 waktu Somalia atau 17.10 WIB.
Saat ini, kapal Sinar Kudus sedang berlayar menuju Salalah, Oman, dengan kawalan kapal TNI Angkatan Laut KRI Banjarmasin. Para awak kapal akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Oman. Direncanakan pada Rabu, 4 Mei 2011, mendatang kapal Sinar Kudus akan tiba di Oman.
ADITYA BUDIMAN