"RUU BPJS harus segera disahkan," kata Sekjen Presidium KAJS, Said Iqbal, dalam konferensi pers di kantor Yayasan Tenaga Kerja Indonesia, Jumat 29 April 2011. Mereka menginginkan RUU BPJS berupa penetapan dan pengaturan.
KAJS, kata Said, juga menuntut DPR menggunakan hak angket dan hak menyatakan pendapat bila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak segera mengesahkan rancangan yang pembahasannya sudah terkatung-katung selama dua periode sidang Dewan. "Jika tetap tidak dilaksanakan, presiden dapat dimakzulkan," kata dia.
Aksi Mayday akan diikuti 67 elemen organisasi pekerja, buruh, mahasiswa, tani, nelayan, dan masyarakat, yang semuanya merupakan anggota dan simpatisan KAJS. Aksi dengan massa besar-besaran ini dengaja dimaksudkan untuk mendesak pemerintah segera menjalankan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN), dengan cara mengesahkan RUU BPJS.
Berkaitan dengan pelaksanaan UU SJSN, lanjut Said, KAJS menuntut pemerintah segera melaksanakan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat seumur hidup untuk seluruh penyakit. Pemerintah juga didesak memberikan jaminan pensiun wajib bagi pekerja formal.
Said mengatakan, selama ini respons Presiden Yudhoyono terhadap aksi buruh pada saat Mayday tidak positif. Alih-alih menemui para buruh untuk mendengarkan tuntutan mereka, Yudhoyono memilih "merayakan" peringatan Mayday di luar Istana Negara.
Seperti tahun lalu, Yudhoyono memilih berkunjung ke pabrik Toyota Astra Motor di Karawang, dan berjanji kepada serikat pekerja di sana akan menyelesaikan RUU BPJS dan menjalankan UU SJSN. Hal sama tampaknya akan terjadi Ahad lusa. Yudhoyono, kata Said, berencana mendatangi sebuah pabrik di daerah Wanaherang, Bogor, padahal di pabrik itu tidak terdapat serikat pekerja.
"SBY lebih memilih aksi seremonial dan 'lip service' dengan mendatangi pabrik-pabrik, tapi masalah-masalah substansial buruh tidak pernah diselesaikan. Presiden sudah cacat moral dengan melakukan kebohongan, dan cacat konstitusional karena sudah 7 tahun tidak menjalankan jaminan sosial," kata dia.
MAHARDIKA SATRIA HADI