Pengawasan pertama dilakukan oleh sekolah. "Kalau ini lewat, ini gunanya otonomi pendidikan di daerah," tutur Fasli, "Kalau ini tidak juga, baru kami masuk," ujarnya.
Fasli membenarkan temuan adanya oknum-oknum guru tertentu yang menyemai bibit radikalisme dalam proses pembelajaran atau kegiatan ekstrakulikuler di sekolah.
Menurutnya, Kementerian Pendidikan Nasional bekerja sama dengan pemerintah daerah dan sekolah sedang mencari cara untuk menanamkan anti radikalisme di sekolah. Sosialisasi akan dilakukan kepada sekolah-sekolah di daerah-daerah yang rawan.
"Semua pihak harus mewaspadai," kata Fasli. "Jangan sampai karena kelengahan kita, diam-diam orang-orang yang mau mengembangkan radikalisme menggunakan sistem sekolah."
MARTHA RUTH THERTINA