Indikasi penyimpangan itu ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Badan audit negara itu menemukan dugaan penyimpangan di Papua dan Papua Barat tak kurang dari Rp 3,6 triliun. Di antaranya sebesar Rp 1,85 triliun adalah dana yang seharusnya disalurkan untuk pendidikan, namun malah didepositokan di bank.
Abraham mengaku belum mendengar kabar tersebut, tetapi jika betul ada pelanggaran, kata dia maka tindakan hukum harus diberlakukan. Ia tak akan segan mengeluarkan izin pemeriksaan bawahannya yang dicurigai menyelewengkan uang negara. "Kan mencuri nggak boleh," kata pensiunan tentara itu.
Adapun Wakil Gubernur Papua Alex Hesegem juga mengaku baru mendengar berita itu sehingga tak bisa berkomentar banyak. "Saya belum mendengar, belum melihat," ucapnya.
Menurut dia pemerintah provinsinya beserta pemerintah kabupaten dan kota telah meneken nota kesepahaman dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk meningkatkan pengawasan penyelenggaraan pembangunan.
BUNGA MANGGIASIH