TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Tim Pemantau Otonomi Khusus Papua dan Aceh DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan dana otonomi khusus yang selama ini digelontorkan oleh pemerintah pusat ternyata sering digelapkan. "Sampai sekian item (penggelapannya), angkanya sampai T (triliunan rupiah)," ujarnya saat ditemui wartawan di gedung Dewan Perwaklan Rakyat, Senin 18 April 2011.
Temuan ini, menurut Priyo, ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam audit investigasinya. "Saya kemarin diberitahu oleh pimpinan BPK, Rizal Djalil bahwa BPK sudah selesai melakukan langkah audit yang sifatnya investigasi, mengenai Dana Otsus Papua," ujarnya. Rizal kepada Priyo menjanjikan akan segera mengirimkan laporan ini kepadanya. "Tapi tadi saya cek ke Setjen, belum ada," ujar Priyo.
Ia mengaku terkejut dengan temuan BPK ini. "BPK menemukan sederet temuan-temuan yang bisa diindikasikan salah kelola, bahkan bisa diindikasikan perbuatan melawan hukum," katanya.
Ia menambahkan penggelapan ini dilakukan hampir di seluruh sektor. "Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ada sekian banyak item." Menurut Priyo selama ini pemerintah pusat telah menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk memajukan kehidupan masyarakat Papua.
Politisi Partai Golongan Karya ini menambahkan, ia akan segera melakukan kajian terhadap temuan BPK tersebut begitu laporannya diterima. "Kami juga akan segera mengundang Gubernur Papua dan Aceh untuk membahas masalah ini," tuturnya. Pihaknya juga akan meminta BPK untuk mengaudit Dana Otsus Aceh serta dana rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana tsunami.
Menurut Priyo, masalah ini akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi jika memang dalam audit ini ditemukan indikasi kuat perbuatan melawan hukum. "Kami akan pelajari dulu, kalau memang ada indikasi kami serahkan ke aparat penegak hukum," ujarnya.
FEBRIYAN