Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia dalam Proses Meratifikasi FCTC

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Untuk melindungi generasi sekarang dan akan datang dari dampak negatif akibat konsumsi tembakau, Indonesia merencanakan akan meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau kerangka kerja konvensi pengendalian tembakau. "Namun ini masih dalam proses karena untuk meratifikasi perlu undang-undang," kata Menteri Kesehatan, Ahmad Sujudi, Kamis (4/12). Sujudi mengatakan, FCTC ini adalah kesepakatan yang dirumuskan bersama oleh WHO dan Bank Dunia. FCTC ini secara bulat diadopsi oleh 192 negara anggota WHO, pada 21 Mei 2003. Traktat atau perjanjian ini bertujuan untuk mengendalikan kematian dan penyakit yang berkaitan dengan rokok. Menurut Sujudi, Indonesia memandang penting arti FCTC ini karena masalah rokok di Indonesia cukup sulit diatasi. Selama ini memang ada peraturan yang mengatur masalah rokok yakni PP No. 18 tahun 2003. Namun keberadaan PP ini tidak cukup efektif mengatasi masalah rokok, khususnya dalam menangani iklan rokok. ?Selama ini banyak bermunculan iklan-iklan rokok yang dapat mempengaruhi generasi muda,? kata Sujudi. Padahal, dalam FCTC iklan rokok dilarang keras untuk dimunculkan. Sujudi menjelaskan, pada akhir Oktober 2003 lebih dari 70 negara telah menandatangani FCTC dan tiga negara telah meratifikasinya. Jika Indonesia meratifikasi lanjut Sujudi, tidak perlu merubah PP yang ada. ?Tinggal meratifikasi saja,? kata Sujudi. Ratifikasi ini pun, tidak berarti perusahaan-perusahaan rokok yang ada akan ditutup. Hal senada dijelaskan oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan Anhari Achadi. Dia mengatakan bahwa ratifikasi ini diharapkan dapat merubah cara petani tembakau untuk bertahan hidup. ?Tidak berarti mata pencaharian petani tembakau akan dihambat,? kata Anhari. Pernyataan ini merupakan jawaban Anhari kepada wartawan saat ditanya tentang pengaruh ratifikasi terhadap kehidupan petani tembakau. Siti Masriyah ? Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya India, Jepang Juga Menyayangkan Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

19 detik lalu

Presiden AS Joe Biden dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida berjalan melewati barisan tiang menuju Oval Office di Gedung Putih di Washington, AS, 13 Januari 2023. T.J. Kirkpatrick/Pool melalui REUTERS
Tak Hanya India, Jepang Juga Menyayangkan Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.


Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

8 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Secretary-General Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) Mathias Cormann di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Agustus 2023. Pertemuan itu salah satunya membahas soal rencana Indonesia menjadi anggota OECD. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

Airlangga membahas terkait komitmen Indonesia dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan di pertemuan OECD.


Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

12 menit lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.


Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

17 menit lalu

Poster film Possession: Kerasukan. Foto: Instagram Falcon Pictures.
Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

Possession: Kerasukan sendiri diadaptasi dari film Prancis berjudul sama Possession yang dibuat pada 1981.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

19 menit lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

35 menit lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

Cuaca yang terik membuat warga Thailand, terutama warga lanjut usia, enggan bepergian.


Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

37 menit lalu

Jakarta Popsivo Polwan. (PBVSI/Proliga)
Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

Tim putri Jakarta Popsivo Polwan berhasil mengalahkan Jakarta Pertamina Enduro, yang tak diperkuat Gia, dengan skor 3-0 dalam lanjutan Proliga 2024.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

37 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

49 menit lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA.
Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.


Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

53 menit lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.