Kendali Operasi Pembebasan Sinar Kudus di Menko Polkam
Kamis, 14 April 2011 20:22 WIB
Bagikan
Kapal MV Sinar Kudus
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tenne menyatakan kendali operasi terkait pembebasan sandera awak kapal MV Sinar Kudus dari tangan Perompak Somalia, berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djoko Suyanto. Di bawah koordinasi Menkopolkam juga ada Kementerian Luar Negeri dan TNI. "Tetapi saya tidak bisa memberitahukan detailnya karena masih dalam proses," katanya saat dihubungi Kamis 14 April 2011 .
Sejak 16 Maret lalu sekitar 20 awak kapal MV Sinar Kudus milik Samudera Indonesia dibajak perompak Somalia. Kondisi para awak yang berlayar dari Poomala, Sulawesi Tenggara ke Rotterdam Belanda ini kini dalam kondisi mengenaskan. Dua belas sandera yang kekurangan makan dan air bersih sempat menderita sakit diare, bahkan satu awak, Slamet Supriyadi hingga saat ini masih dalam kondisi kritis.
Perkembangan terakhir, kemungkinan terbesar Pemerintah akan mengambil opsi memberikan tebusan pada para perompak tersebut.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah
2 hari lalu
Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah
Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan
4 hari lalu
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan
Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024
Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar
6 hari lalu
Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar
Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional
Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat
6 hari lalu
Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat
Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita
WNI Selamat dalam Gempa Taiwan
7 hari lalu
WNI Selamat dalam Gempa Taiwan
Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini
IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI
7 hari lalu
IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI
IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI
23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award
7 hari lalu
23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award
Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI
Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia
14 hari lalu
Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia
Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB
15 hari lalu
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB
Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.
Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel
17 hari lalu
Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel
Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah