Para pedagang ini meminta ganti rugi kepada pemerintah jika ayam-ayam yang hendak dijual itu harus dibakar. “Boleh dimusnahkan tapi harus ada ganti rugi. Kami tidak mau rugi karena kami mengeluarkan modal yang tidak sedikit untuk membeli ayam-ayam ini,” ujar beberapa pedagang.
Para pedagang ini beralasan jika ayam-ayam mereka tidak mungkin terinfeksi flu burung karena diambil dari wilayah Poigar, salah satu wilayah di Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara, bukan diambil dari Gorontalo yang sudah tercemar virus flu burung.
Akibat penolakan ini, pihak Dinas Perikanan, Perkebunan dan Kehutanan Kota Kotamobagu serta Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bolaang Mongondow yang didukung Satuan Polisi Pamong Praja sempat bersitegang dan nyaris bentrok dengan pedagang.
Namun akhirnya kedua dinas tersebut memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk membersihkan ayam-ayam mereka sendiri hingga besok.
“Dengan satu alasan jika ayam-ayam ini tidak boleh dijual karena pasar akan dikarantina. Dan jika hingga batas akhir Rabu tidak dibersihkan tentu pemerintah yang akan melakukan tindakan tegas,” ujar Kepala Kepala Dinas Perikanan, Perkebunan dan Kehutanan Kota Kotamobagu Mintohardjo Mokodompit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ayam-ayam yang terkena flu burung masuk dari Gorontalo lewat jalur laut yakni masuk di pelabuhan Labuan Uki sehingga luput dari pengawasan Dinas Kabupaten Bolmong maupun dari Kota Kotamobagu.
Sepekan sebelumnya di Pasar Serasi banyak sekali ayam yang tiba-tiba mati.
“Tapi untuk ayam yang kami jual hari ini adalah ayam yang sehat karena diambil dari Poigar,” ujar Ruslani mewakili para pedagang ayam di Kotamobagu.
ISA ANSHAR JUSUF