Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KSAD: Perlu Penegakan Hukum di Lingkungan TNI AD

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Endriartono Sutarto mengingatkan perlunya penegakan hukum di lingkungan TNI AD. Sebab TNI AD merupakan bagian dari negara hukum. “Kita punya komitmen tinggi untuk merelakan siapapun. Apakakah pangakatnya prajurit dua, apakah itu jenderal bintang empat sekalipun. Kalau mereka jelas-jelas secara hukum melanggar, dia harus mendapat sanksi hukum sesuai pelanggarannya,” tegas Endriartono kepada pers di Markas Besar TNI AD, Jumat (15/2) sore. Namun menurutnya, dalam penegakan hukum itu jangan sampai diintervensi oleh kepentingan lain, agar hukum berwibawa dan tidak dilecehkan. Endiartono menegaskan TNI AD akan selalu konsisten untuk menaati semua peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum yang berlaku. TNI AD percaya bahwa dengan konsistensi terhadap hal ini, maka TNI AD akan dapat berperan secara maksimal dalam mengemban tugasnya. "Karena dengan konsistensi terhadap penegakan hukum akan ada legitimasi dari masyarakat,” kata dia. Endriartono kembali menyatakan secara tegas, TNI AD punya komitmen yang tinggi untuk melakukan penegakan hukum. Ia menambahkan, dalam menegakkan hukum tidak mengenal adanya diskriminasi, baik itu berkaitan dengan ras,agama, pangkat, maupun jabatan. Oleh karenanya semua pelanggaran hukum harus dikenai sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. "Saya juga menghimbau kepada semua pihak dan segenap masyarakat termasuk TNI AD sendiri agar kita benar-benar konsisten dalam penegakan hukum, supaya negara ini benar-benar menjadi negara hukum seperti yang kita cita-citakan,” tandas Endriartono. Penegakan hukum ini merupakan salah satu hasil keputusan Rapat Pimpinan TNI AD yang dilaksanakan di Mabes AD hari ini. Rapim juga menghasilkan keputusan bahwa TNI AD bertekad untuk mengoptimalisasikan efisiensi anggaran melalui pengawasan secara ketat agar tidak terjadi kebocoran dan melakukan kebijakan berdasarkan skala prioritas. Ditambahkan Endriartono, TNI AD sepakat untuk mengoptimalisasikan penampilan prajurit-prajuritnya di lapangan agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat banyak dan kepentingan bangsa. Yang terakhir, “Kami bertekad untuk terus melakukan pembinaan terhadap prajurit agar hal-hal seperti yang masih terjadi pada saat sekarang ini dapat kita tekan pada tingkat yang paling minimal.” (Faisal –Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

44 detik lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 menit lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.


KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

7 menit lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej


3 Prodi FMIPA UGM Masuk Peringkat Dunia Versi QS WUR by Subject 2024

7 menit lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
3 Prodi FMIPA UGM Masuk Peringkat Dunia Versi QS WUR by Subject 2024

Ketiga prodi UGM tersebut adalah prodi Matematika, Kimia, dan Fisika.


Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

21 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.


Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

27 menit lalu

Timnas Indonesia mendapat sumbangan Rp23 miliar dari Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT) dalam acara di Jakarta, Minggu (28/4).
Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.


6 Cara Menangani Asam Urat dengan Sederhana, Salah Satunya Minum Air Lemon

32 menit lalu

Ilustrasi air lemon. Freepik.com/Azerbaijan_stockers
6 Cara Menangani Asam Urat dengan Sederhana, Salah Satunya Minum Air Lemon

Asam urat dapat ditangani secara sederhana dengan pengobatan rumahan. Berikut 7 cara yang disarankan.


War Tiket Sheila on 7 di Bandung Dimulai, 25 Ribu Fans Diprediksi akan Penuhi Stadion Siliwangi

36 menit lalu

Sheila on 7 akan menggelar konser 'Tunggu Aku di' 5 kota besar Indonesia. Dok. Antara Suara
War Tiket Sheila on 7 di Bandung Dimulai, 25 Ribu Fans Diprediksi akan Penuhi Stadion Siliwangi

Penjualan tiket konser Sheila on 7 di Bandung mulai dibuka hari ini pukul 10.00 WIB. Antusiasme penggemar dari berbagai kota sekitarnya sangat besar.


Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

37 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.


Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

40 menit lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.