Kepala Seksi TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Jumari, menjelaskan bahwa sekolah-sekolah tersebut rusak karena usianya yang sudah tua, dan sudah seharusnya direhab. Rata-rata sekolah sekolah tersebut dibangun tahun 1980-an melalui proyek Instruksi Presiden (Inpres) pada era Orde Baru.
Menurut Jumari, perbaikan sekolah-sekolah tersebut dilakukan tahun 2011 ini dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, tidak semua sekolah yang rusak bisa diperbaiki.
Dari 603 sekolah, hanya 201 sekolah yang mendapat jatah. Perbaikannya pun tidak keseluruhan gedung melainkan hanya beberapa ruang kelas.
"Tergantung berapa lokal kelas yang perlu direhab. Tapi rata-rata setiap sekolah tiga kelas, sehingga ada sekitar 600 kelas yang diperbaiki," kata Jumari ketika ditemui saat berada di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Senin (14/3).
Diakui Jumari, karena keterbatasan dana, tidak semua sekolah bisa diperbaiki. Apalagi setiap tahun, jumlah sekolah yang rusak terus bertambah.
Perbaikan sekolah juga bersifat tambal sulam. Bahkan tidak sedikit ruang kelas yang disanggah tiang bambu agar atap dan plafonnya tidak jebol. Adapun tembok yang retak hanya sekadar diplester. Cara seperti itu dilakukan agar kegiatan belajar dan mengajar tidak terhenti.
Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember tahun 2011 Rp 1,7 triliun, Dinas Pendidikan mendapat alokasi lebih dari Rp 740.340.167.971.
Namun, dari jumlah tersebut hampir 90 persen atau Rp 638.707.910.696 digunakan untuk belanja langsung, yakni untuk membayar gaji serta tunjangan pegawai dan guru. Adapun untuk belanja tidak langsung, yakni untuk biaya pembangunan dan perbaikan infrastruktur sekolah Rp 101.634.257.275.
Minimnya anggaran perbaikan sekolah mengakibatkan penanganan sekolah yang rusak tidak bisa maksimal. Padahal, dengan rusaknya 603 gedung tersebut, berarti separuh dari sekitar 1.200 sekolah dasar di Kabupaten Jember yang membutuhkan biaya perbaikan.
Anggota Komisi D DPRD Jember yang membidangi masalah pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, Ambar Listiani, mengatakan bahwa dalam APBD tahun 2011 Dinas Pendidikan juga mendapat tambahan dana Rp 1,5 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki 21 ruang kelas di 11 sekolah yang mengalami kerusakan karena bencana alam. Di antaranya SDN Andongsari 1 di Kecamatan Tempurejo, SDN Suger 1 di Kecamatan Jelbuk, dan SDN Tanggul Kulon 3 di Kecamatan Tanggul.
Bagi sekolah yang belum masuk dalam daftar perbaikan akan mendapat alokasi anggaran tahun berikutnya. ”Kami lakukan bertahap. Yang pasti tim gabungan Dinas Pendidikan dan DPRD yang melakukan verifikasi di lapangan mengetahui sekolah yang perlu segera diperbaiki atau masih bisa menunggu,“ ujar Ambar. MAHBUB DJUNAIDY.