TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemanggilan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP) Megawati Soekarno Putri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai kental nuansa politiknya. Ketua Departemen Hukum Dewan Pimpinan Pusat PDIP Gayus Lumbuun menduga ada politisasi kasus suap cek pelawat itu sehingga menyeret nama Megawati.
"Kami mengira memang ada semacam manuver politik," ujar Gayus kepada TEMPO, di Jakarta, Sabtu(19/2). Indikasi logisnya, kata Gayus, usulan pemanggilan Megawati dicetuskan oleh pengacara yang juga memang berasal dari partai politik tertentu.
Seperti diketahui, pemanggilan Megawati itu atas permintaan dari terdakwa Max Moein dan Poltak Sitorus. Dua tersangka cek pelawat itu menunjuk Petrus Selestinus sebagai kuasa hukum. Petrus merupakan salah satu unsur pimpinan kolektif di Partai Demokrasi Pembaruan, sebuah partai pecahan PDIP. Petrus yang gencar mengatakan agar KPK memeriksa Megawati.
Menurut Gayus alasan kentalnya nuansa politik ini juga yang kemudian melatarbelakangi perwakilan PDIP untuk melakukan klarifikasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi soal pemanggilan Megawati. Terutama soal urgensi pemanggilan Megawati sebagai saksi yang meringankan bagi beberapa orang tersangka mantan politikus PDIP. "PDIP harus kemudian berhati-hati menyikapi," ujarnya.
Sebelumnya, KPK sudah melayangkan surat kepada Megawati untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin mendatang. Saat ini KPK sudah melakukan penahanan terhadap 24 tersangka politikus penerima cek pelawat yang merupakan mantan anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999 -2004. Dari jumlah itu, 13 orang diantaranya adalah politikus PDIP seperti Panda Nababan, Dudhie Makmun Murod, Max Moein dan Agus Condro.
SANDY INDRA PRATAMA