Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baru Empat Persen Daerah yang Berpredikat WTP

image-gnews
Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto (kanan) mengambil sumpah jabatan bagi Gubernur Bali, Made Mangku Pastika (2kiri) dan Wakil Gubernur, A.A Gede Ngurah Puspayoga (tengah) yang disaksikan rohaniawan Hindu dalam upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan di Gedung DPRD Bali, Kamis (28/8). Mangku Pastika dan Puspayoga resmi memangku jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2008-2013 hasil Pilkada Bali 9 Juli 2008. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana.
Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto (kanan) mengambil sumpah jabatan bagi Gubernur Bali, Made Mangku Pastika (2kiri) dan Wakil Gubernur, A.A Gede Ngurah Puspayoga (tengah) yang disaksikan rohaniawan Hindu dalam upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan di Gedung DPRD Bali, Kamis (28/8). Mangku Pastika dan Puspayoga resmi memangku jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2008-2013 hasil Pilkada Bali 9 Juli 2008. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana.
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Maliki Heru Santosa mengatakan, hingga tahun 2010 kementerian hanya mencatat sedikit sekali daerah yang laporan keuangannya mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Kita lihat sejak tahun 2004 baru empat persen. Ini sedikit sekali," kata dia dalam diskusi mingguan dengan wartawan di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (28/1). 

Maliki merinci, hanya ada satu provinsi yang mendapat predikat WTP dari hasil laporan keuangan daerahnya tahun 2009 lalu, yaitu Provinsi Sulawesi Utara. Selain itu, ada 14 kabupaten/kota yang juga mendapat predikat WTP. Sisanya, yang mendapat Wajar Dengan Pengecualian ada sekitar 259 daerah, predikat tidak wajar ada sekitar 30 daerah, dan predikat disclaimer ada 45 daerah.

Menurut Maliki, pencapaian angka empat persen ini sangat jauh dari harapan. Pihaknya telah meminta agar setiap daerah mengalami perubahan yang mengarah ke perbaikan. 

Ada banyak hal yang dicatat Maliki sebagai penyebab minimnya daerah yang mendapatkan predikat WTP ini. Diantaranya sistem pengendalian intern yang tak berjalan di sebagian besar daerah, dan persoalan aset-aset yang tak tercatat dengan baik. Ada juga karena ketidakpatuhan terhadap undang-undang. 

Selain itu, kata dia, reformasi keuangan yang mulai digulirkan tahun 2003 tak sejalan dengan kesiapan daerah dari sisi sumber daya manusia. Hal ini tentu saja berpengaruh pada akuntabilitas laporan keuangannya. "Makanya kita mengintensifkan koordinasi dengan BPK. Sebab presiden menargetkan semua sudah WTP tahun 2012. Padahal sekarang baru 4 persen. Kita harus kerja keras,"kata dia. Irjen, tambah dia, akan menitikberatkan pada upaya pencegahan penyelewengan keuangan daerah. 

MUNAWWAROH
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

4 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

7 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

45 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

51 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

59 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.