Asam sianida (HCN) itu meracuni makanan tiwul (makanan dari tepung singkong). ”Diduga kuat asam sianida ini penyebab kematian enam korban,” Ajun Komisaris Besar Ruslan Ependi, Kapolres Jepara, membeberkan hasil Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Laboratorium Foreksik Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Selasa (18/1).
Korban tewas adalah Lutfiana (24), Abdul Amin (3), Ahmad Kusriyanto (5), M. Hisyam Ali (13), Faridatun Sholeh (15) dan Saidatul Kusniah (8).
Menurut penuturan Jamhamid, mereka meninggal gara- gara sarapan pagi dengan makan tiwul. Sedangkan Jamhamid dan istrinya Siti Juaniyah selamat, karena keduanya belum sempat menikmati makanan tiwulnya.
Bermula pada Jum’at (31/12), Siti Junaiyah menanak tepung singkong untuk dibuat tiwul, untuk srapan pagi. Seusai tiwul matang, pagi itu, Jamhamid, Siti Junaiyah dan Fikri (74), orangtua Junaiyah, berikut enam putranya menyantapnya. Tapi pada sorenya, dalam waktu yang hampir bersamaan, mereka mengalami pusing dan mual lalu disusul muntah- muntah. “Kami menyangka, mereka sakit masuk angin,” kata Jamhamid.
Tidak berapa lama, ketika masih di rumah, Lutfiana kejang- kejang dan tewas. Melihat kondisi korban lainnya tampak serius, kemudian sore itu mereka dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Mayong, dan oleh pihak PKU merujuknya ke RSUD RA.Kartini Jepara. Setelah tiga hari kemudian, dalam perawatan rumah sakit, mereka bergantian kemudian tewas. Sedangkan Fikri, kondisinya kritis, sekarang sudah membaik.
Hasil otopsi yang dilakukan tim medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jateng di bawah pimpinan Komisaris Hestry terhadap dua sample, yakni Abdul Amin dan A.Kusriyanto, terdapat jamur jenis aspergillus sp, melinium sp,dan negli sp pada makanan tiwul, potongan singkong, tepung ubi dan muntahan korban. Pada jamur tersebut terdapat kuman jenis enterobackter cloacoe, providencia rettgeri, bacillus sp dan citrobacktercliversus. “Hasilnya positif teracuni asam sinaida (HCN),” ujar Inspektur Satu Rismanto, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara.
Bandelan Amarudin