TEMPO Interaktif, TANGERANG - Mulai Senin 3 Januari 2011, Antasari Azhar, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi terpidana pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain malam ini, Senin, (3/1) dipindahkan dari Penjara Cipinang ke Penjara Tangerang, Banten.
Tak ada penyambutan istimewa terkait datangnya Antasari tersebut. Hanya terlihat sejumlah petugas Penjara menyiapkan tempat yang akan dipakai Antasari tersebut.
Kepala Kesatuan pengamanan Penjara Tangerang Muhammad Susanni menuturkan, Antasari nantinya akan ditempatkan di sel nomor 1 lantai 1 Blok Menara (Admisi Orentasi). "Karena datangnya sendiri maka kami tempatkan sendiri satu kamar berukuran 3 X 2,5 meter,"kata Sanni.
Menurut Sanni di Blok Menara terdiri dari dua lantai 1 dan lantai 2. Lantai 1 terdiri 10 kamar dengan jumlah penghuni 27 orang napi dan lantai 2 ada 12 kamar dengan jumlah napi sebanyak 48 orang. Jumlah keseluruhan napi di blok ini ada 75 orang. Antasari adalah napi ke-76 yang menempati blok perkenalan ini.
Saat ini jumlah keseluruhan napi ada 1.052 . Ada delapan blok A sampai G. Sementara itu sampai berita ini dilaporkan Antasari sedang dalam perjalanan ke Lapas Tangerang. Antasari juga akan menempuh upaya hukum peninjauan kembali (PK).
AYU CIPTA