Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sepuluh Saksi Susno Mangkir, Jaksa Dituding Tak Serius

image-gnews
Susno Duadji. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Susno Duadji. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa dituding tak serius menjalankan proses sidang dengan terdakwa Susno Duadji. Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI itu didakwa dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban anggaran hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2008. Karena, sepuluh saksi yang dijanjikan hadir dalam sidang hari ini, tak satu pun yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Ternyata apa yang kami ucapkan jaksa tidak serius itu, hari ini diucapkan oleh majelis hakim. Padahal sudah diperintahkan berkali-kali (menghadirkan saksi). Kami sudah siap jam 10.00, ternyata jam 13.00 baru mulai,” kata Pengacara Susno Duadji, Henry Yosodiningrat usai persidangan "kilat" itu ditutup Ketua Majelis Hakim Charis Mardianto.

Henry mengeluhkan nasib kliennya yang terkatung-katung karena sidang hari ini dibatalkan. “Sakit pun terdakwa tetap hadir ke persidangan. Kalau (jaksa) mau serius bisa! Kalau saya jadi jaksa pasti saya bisa hadirkan,” ujarnya. Kuasa hukum sebenarnya tak masalah jika akhirnya jaksa sekadar membacakan Berita Acara Pemeriksaan para saksi. Dengan catatan,  para saksi itu bukan saksi yang keterangannya berkontribusi penting dalam perkara Susno. “Kalau keterangannya tidak tendensius kami tidak keberatan. Tapi kalau tendensius kami akan menolak tidak dihadirkan. Karena keterangan harus diuji secara materiil di persidangan.”

Ia menolak menyebut ketidakhadiran sepuluh saksi hari ini adalah bagian dari rekayasa perkara korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. “Saya tidak mengatakan itu. Yang pasti jaksanya tidak bersungguh-sungguh. Tapi kalau skenario, sejak awal saya katakan perkara ini rekayasa,” kata Henry.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Henry mengatakan, banyak saksi yang nyatanya memberi keterangan berbeda saat diperiksa penyidik, dan saat memberi keterangan di persidangan. “Ya sepandai-pandainya orang merekayasa, akan terungkap di sini. Kita sama-sama menyaksikan dan mendengar, yang saksi-saksi sudah diajukan, sejauh ini keterangan saksi di persidangan itu sangat menguntungkan terdakwa.”

Seperti diberitakan, Susno didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban anggaran hibah dari Pemprov Jabar 2008 lalu. Susno yang saat itu Kepala Kepolisian Daerah Jabar, bersama jajarannya diduga menyunat dana pengamanan Pilkada Jabar 2008 sebesar Rp 8 miliar. Ia juga didakwa menerima suap untuk percepatan penanganan perkara PT SAL.

ISMA SAVITRI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.


TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.


Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk


Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.