Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Temukan Indikasi KKN Bantuan Beras Rp320 Miliar ke Kuba

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kasus bantuan utang berupa beras untuk rakyat Kuba senilai US$32 juta (Rp320 miliar) ditengarai berbau KKN dan melibatkan nama mantan Kabulog Bustanil Arifin perlu diusut tuntas oleh aparat yang berwenang. Demikian temuan delegasi DPR-RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR AM Fatwa. Fatwa yang bersama-sama dengan Tjahjo Kumolo (PDIP), Ali Masykur Musa (PKB) dan Abdul Kadir Ismail (PPP) bertemu dengan sejumlah anggota parlemen dan pejabat Kuba di Havana, Jumat (Sabtu di Indonesia), mengatakan akan melaporkan hasil temuannya itu kepada Presiden Megawati Soekarnoputeri dan Komisi-Komisi DPR terkait. "Kasus bantuan beras untuk Kuba yang diberikan tahun 1992 itu berliku-liku dan ada alasan untuk menimbulkan kesulitan pengembaliannya. Proses pemberiannyapun sangat mencurigakan," kata Fatwa menegaskan. Bersama rekan-rekannya, Fatwa mempertanyakan pembayaran utang beras itu kepada tiga Wakil Menteri Kuba yang ditemui delegasi DPR, Jumat silam. Kecurigaan itu, misalnya, mengapa bantuan utang beras yang mestinya diproses lewat jalur pemerintah ke pemerintah (G to G) dilaksanakan oleh PT Berdikari di Hongkong yang salah satu pengelolanya masih keluarga mantan Kabulog. "Anehnya lagi, atas dasar apa PT Berdikari memberikan penjadwalan pembayaran utang beras Kuba itu sehingga jatuh temponya baru terjadi 13 tahun kemudian? Padahal, pemerintah Indonesia, khususnya Bulog, sangat membutuhkan uang itu segera untuk membantu korban banjir," kata politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Sementara itu, Dubes RI di Kuba, Haridadi Sudjono, menjelaskan, pada tahun 1992, kepada Kuba yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi, pemerintah Indonesia memberikan bantuan pengiriman beras senilai 30 juta dlar (setara Rp 300 milyar).Kuba pernah membayar sedikit utang tersebut, yang kini tinggal 28 juta dolar. "Setelah itu macet," katanya. Sewaku delegasi DPR menagih utang tersebut, menurut Haridadi, para pejabat Kuba mengakui adanya utang tersebut, namun mereka tidak sanggup untuk membayar karena tidak punya uang. Lagipula, utang tersebut beserta bunganya telah dijadwalkan ulang pembayarannya pada Agustus 2001 lalu sehingga ditunda 13 tahun kemudian. Menurut pihak Pemerintah Kuba, kata Haridadi, urusan utang itu bukan urusan pemerintah karena transaksi dilakukan oleh pihak perusahaan Alimport Kuba dengan PT Berdikari di Hongkong."Jadi itu bukan urusannya Bulog, tapi PT Berdikari di Hongkong," kata Dubes yang ditempatkan di Havana sejak Oktober 1999 itu. Haridadi setuju jika pihak Berdikari dipanggil dan diminta pertanggungjawabannya. "Paling tidak, harus jelas asal usulnya, mengapa sampai begitu. Mereka harus bertanggungjawab," katanya. Seusai menemui para pejabat Kuba, delegasi DPR diundang Haridadi menghadiri jamuan makan bersama warga Indonesia di kediamannya, Wisma Duta,di kawasan elite Cubanacan. Berbeda dengan pertemuan delegasi DPR RI dengan warga Indonesia dan Tokyo yang didominasi para mahasiswa serta profesional, temu muka di Havana ini hanya dihadiri sekitar 30-an warga. Mereka terdiri dari keluarga dutabesar, staf kedutaan dan lima orang Indonesia yang sudah puluhan tahun hidup sebagai pelarian politik. Sebagian dari mereka adalah Gunardito (ahli metalurgi), Widodo Suwardjo (peneliti metalurgi), Salim (profesor bidang pengajaran bahasa Inggris), dan Ahmad Sungkawa Supraja (master bidang ekonomi). Rata-rata mereka sudah di atas 30 tahun berdiam di Kuba."Kami baru kembali ke Indonesia tahun silam, setelah 30 tahun lebih berada di Kuba," ujar Gunardito kepada Tempo News Room. Sejak jatuhnya rezim Orde Lama dan naiknya rezim Orde Baru pimpinan Suharto, sebagian warga Indonesia ini yang tengah berada di Kuba dicabut paspornya dan mereka tak bisa kembali lagi ke Indonesia. Namun di pemerintahan Kuba, mereka mendapat pekerjaan dan posisi yang layak, antara lain sebagai profesor di universitas, ahli dan peneliti bidang metalurgi. Supraja, misalnya, lulus sebagai master ekonomi dari Sekolah Tinggi Ekonomi Praha pada 1969. Da tidak pernah memperpanjang paspornya sejak pecah peristiwa G 30 S/PKI. "Paspor saya tidak pernah dicabut, tapi tidak diperpanjang. Saya kemudian pernah mencobanya di Konsulat RI di Mexico City pada 1992. Tak pernah ada jawaban, jadi saya tak pernah mencoba lagi," ujarnya. Pada Januari 2001, Supraja kembali ke Indonesia untuk pertama kalinya setelah hampir 30 tahun berada di Kuba. Dalam pertemuan di Wisma Duta, para mantan pelarian politik ini mempertanyakan nasib mereka yang belum berhasil juga memiliki paspor Indonesia kendati Indonesia sudah memiliki tiga presiden sejak jatuhnya rezim Soeharto. Menjawab pertanyaan Salim yang mewakili rekan-rekannya, Fatwa menyarankan mereka membuat surat dan menitipkannya kepada delegasi DPR RI yang akan kembali ke Indonesia pada Minggu 10 Februari." Kami akan menyampaikan surat-surat Anda sekalian ke Ibu Presiden Megawati," kata Fatwa. (Hermien Y. Kleden)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

58 menit lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.


Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

1 jam lalu

Seorang perwakilan dari kantor kejaksaan menunjukkan bagian dari rudal tak dikenal, yang diyakini pihak berwenang Ukraina dibuat di Korea Utara dan digunakan dalam serangan di Kharkiv awal pekan ini, di tengah serangan Rusia ke Ukraina, di Kharkiv, Ukraina 6 Januari 2024. REUTERS/Vyacheslav Madiyevskyy/File Photo
Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

Jaksa penuntut negara Ukraina memeriksa puing-puing dari 21 dari sekitar 50 rudal balistik Korea Utara yang diluncurkan oleh Rusia.


Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

2 jam lalu

Bencana longsor melanda Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Senin 18 Desember 2023. Longsor itu menyebabkan dua warga setempat meninggal dunia.(BPBD Agam)
Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

Tanah longsor terjadi di Padang Sumatera Barat akibat hujan deras mengguyur kota itu sejak Selasa siang. Akses jalan menuju Solok terputus.


Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

3 jam lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Patriark Kirill dari Moskow dan seluruh Rusia menghadiri kebaktian setelah upacara peresmian di Katedral Kabar Sukacita Kremlin di Moskow, Rusia 7 Mei 2024. Sputnik/Alexey Maishev/Kremlin via REUTERS
Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

Vladimir Putin kembali menjabat sebagai presiden Rusia untuk periode kelima selama enam tahun ke depan. Bakal mengalahkan rekor Stalin.


Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

3 jam lalu

Ilustrasi wanita kecewa atau marah. Unsplash.com/Joshua Rawson Harris
Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

Efek akut marah-marah pada kerja pembunuh darah, yang mungkin menambah peluang serangan jantung dan stroke.


Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.


Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

4 jam lalu

Pengumuman Lee Do Hyun sebagai aktor terbaik di Baeksang Arts Awards.  Foto: Instagram.
Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

Pidato pendek yang dibacakan Lee Do Hyun langsung mendapat respons dari banyak pihak yang dinilai menunjukkan bucin ugal-ugalan ke Lim Ji Yeon.


Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

4 jam lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.


61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.


Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

4 jam lalu

Maudy Ayunda dan Gina S. Noer saat media gathering pengumuman akan menggarap film KHD Ki Hadjar Dewantara. Foto: TEMPO| Yuni Rohmawati.
Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

Gina juga mengatakan, film biopik yang ia garap memang cenderung lama, termasuk film KHD ini.