Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Takalar Halangi Penanaman Tebu oleh PTPN  

image-gnews
Sejumlah petani berjalan di lokasi perkebunan tebu PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kabupaten Takalar Sulawesi- Selatan, Jumat (17/9). Petani yang tergabung dalam Serikat Petani Polombangkeng menilai PTPN tidak punya hak lagi menanam tebu di areal seluas 6.000 haktare tersebut karena kontraknya sudah habis. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Sejumlah petani berjalan di lokasi perkebunan tebu PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kabupaten Takalar Sulawesi- Selatan, Jumat (17/9). Petani yang tergabung dalam Serikat Petani Polombangkeng menilai PTPN tidak punya hak lagi menanam tebu di areal seluas 6.000 haktare tersebut karena kontraknya sudah habis. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Iklan

TEMPO Interaktif, Makassar - Keinginan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV untuk menanam kembali tebu di perkebunan masyarakat di Kabupaten Takalar diadang oleh puluhan masyarakat. Massa yang tergabung dalam Serikat Petani Polombangkeng menilai PTPN tidak punya hak lagi menanam tebu di areal seluas 6000 haktare tersebut karena kontraknya sudah habis.

"Kami siap mati untuk mempertahankan lahan ini. Pemerintah harus merespon aspirasi kami," kata Dewan pembinan Serikat Petani Polombangkeng, Basir Tutu Daeng Toro, Jumat (17/9).

Dia mengatakan, dari luas lahan tersebut, sekitar 4500 hektare harus dikembalikan kepada masyarakat. "Kami tidak ingin lagi memperpanjang kontrak kalau harganya tetap Rp 10 rupiah per meter," katanya.

Basir menyebut nilai kontrak tersebut tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup pemilik lahan. Dia mengaku selama 25 tahun tanah milik warga hanya dikontrak sebesar Rp 10 rupiah per meter. "Kali ini kami akan manfaatkan sendiri tanah ini dengan menanamkannya dengan padi," ujar dia.

Seorang warga, Nasaruddin mengaku memiliki lahan sekitar 2 hektare, sebagian sudah ditanami tebu. "Tebu yang sudah ditanam itu, kami akan cabut dan saya ganti dengan padi," kata Nasruddin

Ia mengatakan jika perusahaan mau melakukan ganti rugi yang dapat menjamin kesejahteraan, maka kontraknya bisa dilanjutkan. Namun dia tak menyebutkan secara pasti berapa nilai ganti rugi yang diinginkan. "Kami akan bicarakan dengan kelompok tani dulu," katanya.

Daeng Bella, anggota kelompok tani Polombangkeng meminta pemerintah dan Dewan untuk memperhatikan nasib mereka. "Saya harap pemerintah bisa menentukan nilai kontrak yang tidak merugikan kami," ujarnya.

Bella memiliki lahan seluas 3 hektare. "Saya terima uang ganti rugi sebesar Rp 800 ribu selama 25 tahun. Sekarang seribu rupiah pun kami tetap menolak. Kami ingin masalah ini secepatnya selesai," kata dia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara PTPN XIV, Bahrun mengatakan masyarakat tidak memiliki hak soal lahan perkebunan tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan tetap melanjutkan penanaman tebu di lahan itu. "Kami sudah lakukan ganti rugi," kata Bahrun. "Saya lupa berapa nilainya."

Soal pembebasan lahan, dia menjelaskan, meruapakan urusan tim 9 yang diketuai oleh Bupati Takalar Ibrahim Rewa. "Pembayarannya dengan menggunakan anggaran negara melalui BUMN adalah PTPN. PTP 2425 pada saat itu," kata dia lagi.

Bahrun menyatakan yang mengelola perkebunan tersebut adalah Perusahaan Rajawali. "Tapi kami kerja sama sebab dia hanya menggunakan. Penggunaan lahan itu sampai dengan tahun 2024. Tidak ada kontrak antara masyarakat dengan PTPN. Yang ada HGU (Hak Guna Usaha) dan HGB (Hak Guna Bangunan) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional," jelasny.

Dyr Wahyanto, pimpinan pengamanan dari Polsek Polombangkeng mempersilakan menyampaikan aspirasinya dengan catatan tidak mengganggu pihak lain. "Tidak diharapkan terjadi benturan antara masyarakat dengan buruh perusahaan," kata Dyr

Dia meminta kepada warga agar menolak penanaman tebu hanya pada lahan yang ada tandanya. "Yang tidak dipasangi bendera, jangan diganggu. Ini bisa ditanami tebu," ujar Dyr.

SAHRUL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Prabowo Dianggap Tiba-tiba Peduli Banjir Pantura, Solusi Ganjar untuk Persoalan Petani Tebu

12 Januari 2024

Menhan Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam Seminar Nasional Strategi Perlindungan Kawasan Pulau Jawa, Melalui Pembangunan Tanggul Pantai Dan Tanggul Laut (Giant Sea Wall) di Jakarta, Rabu 10 Januari 2024. TEMPO/Subekti.
Terkini: Prabowo Dianggap Tiba-tiba Peduli Banjir Pantura, Solusi Ganjar untuk Persoalan Petani Tebu

Berita terkini: Prabowo dianggap tiba-tiba peduli banjir Pantura, solusi yang ditawarkan Ganjar untuk persoalan petani tebu.


ID FOOD Tingkatkan Pendapatan Petani Tebu Lewat Program Makmur

30 September 2023

Sejumlah petani berjalan di lokasi perkebunan tebu PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kabupaten Takalar Sulawesi- Selatan, Jumat (17/9). Petani yang tergabung dalam Serikat Petani Polombangkeng menilai PTPN tidak punya hak lagi menanam tebu di areal seluas 6.000 haktare tersebut karena kontraknya sudah habis. TEMPO/Kink Kusuma Rein
ID FOOD Tingkatkan Pendapatan Petani Tebu Lewat Program Makmur

Direktur Utama ID FOOD, Frans Marganda Tambunan, mengatakan program Makmur telah memberikan manfaat positif bagi produktivias dan pendapatan mitra petani tebu.


Harga Acuan Gula Konsumsi Naik, Ini Harapan Asosiasi Petani Tebu

9 Agustus 2023

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadhan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Harga Acuan Gula Konsumsi Naik, Ini Harapan Asosiasi Petani Tebu

Bapanas menaikkan HAP gula konsumsi di tingkat konsumen dan produsen sebesar Rp 1.000 per kilogram melalui Perbadan Nomor 17 Tahun 2023.


Dianggap Peduli Petani, Ganjar Pranowo Didukung Petani Tebu Sumatera Utara

24 Mei 2023

Bakal Calon Presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo  menyampaikan pidato saat menghadiri silahturahmi dan safari budaya di Dinning Hall Wisma Atlet, Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu 20 Mei 2023. Silahturahmi tersebut dihadiri oleh Kesultanan Palembang Darussalam, budayawan, pegiat seni, komunitas milenial, pelaku UMKM , kepala desa dan tokoh agama se-Sumsel.  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Dianggap Peduli Petani, Ganjar Pranowo Didukung Petani Tebu Sumatera Utara

Para petani tebu menilai Ganjar Pranowo sebagai sosok yang peduli dengan nasib petani.


Surplus Besar, Petani Pertanyakan Rencana Pemerintah Impor Gula Konsumsi 500 Ribu Ton

28 Oktober 2022

Petani tebu dari berbagai daerah di Indonesia menaburkan gula import saat aksi demo didepan istana negara, 28 Agustus 2017. Petani tersebut menuntut harga gula yang merosot tajam rata-rata Rp 9.000-9.500/kg, jauh dibandingkan tahun 2016 yang rata-rata Rp 11.000-11.500/kg. TEMPO/Rizki Putra
Surplus Besar, Petani Pertanyakan Rencana Pemerintah Impor Gula Konsumsi 500 Ribu Ton

Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikun, mempertanyakan rekomendasi impor gula konsumsi sebanyak 500.000 ton.


Badan Pangan Nasional Buat Regulasi Atur Tata Kelola Gula

4 Agustus 2022

Seorang karyawan menata produk gula di rak penyimpanan sembako di platform penjualan iPangananDotCom di gudang Perum Bulog di Tambak Aji, Semarang, Jawa Tengah, Jumat 22 Juli 2022. Perum Bulog memanfaatkan pasar daring melalui platform iPangananDotCom untuk meningkatkan pemasaran dan memperluas jangkauan produk pangan komersial ke setiap lapisan masyarakat yang telah hadir di 11 kota besar meliputi Jakarta, Tangerang, Bogor, Karawang, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Solo, Medan, dan Makassar yang beromset sebulannya senilai Rp700 juta dan Rp8 miliar per tahunnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Badan Pangan Nasional Buat Regulasi Atur Tata Kelola Gula

Badan Pangan Nasional akan membuat regulasi tata-kelola gula untuk memperkuat industri gula nasional.


Lebih dari 50 Persen Pasokan Gula RI Masih Tergantung Impor

4 Agustus 2022

Dua pekerja menata gula Maniskita yang telah dikemas di Rumah Kemasan Gula di Tambak Aji, Semarang, Jawa Tengah, Jumat 22 Juli 2022. Perum Bulog mampu memproduksi 10 hingga 13 ton gula per harinya melalui Rumah Kemasan Gula yang dipasarkan di pasar tradisional bahkan di ritel modern dengan dijual dengan harga Rp12.600 hingga Rp12.800 per kilogram. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Lebih dari 50 Persen Pasokan Gula RI Masih Tergantung Impor

Badan Pangan Nasional mencatat kebutuhan total gula secara nasional mencapai 7,3 juta ton per tahun.


Ambisi ID Food Produksi 400 Ribu Ton Gula untuk Mencapai Swasembada

30 Juli 2022

Dua pekerja menata gula Maniskita yang telah dikemas di Rumah Kemasan Gula di Tambak Aji, Semarang, Jawa Tengah, Jumat 22 Juli 2022. Perum Bulog mampu memproduksi 10 hingga 13 ton gula per harinya melalui Rumah Kemasan Gula yang dipasarkan di pasar tradisional bahkan di ritel modern dengan dijual dengan harga Rp12.600 hingga Rp12.800 per kilogram. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ambisi ID Food Produksi 400 Ribu Ton Gula untuk Mencapai Swasembada

ID Food mencatat kebutuhan konsumsi gula konsumsi nasional mencapai 3,2 juta ton setiap tahun.


Harga Minimal Gula Tebu Rp 11.500, Badan Pangan: Supaya Petani Sejahtera

28 Mei 2022

Ilustrasi gula pasir. ANTARA/Fauzan
Harga Minimal Gula Tebu Rp 11.500, Badan Pangan: Supaya Petani Sejahtera

Badan Pangan Nasional berupaya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga gula dengan melibatkan penguatan harga di tingkat petani.


Kejaksaan Negeri Jombang Ungkap Modus 2 Mafia Pupuk Bersubsidi

16 Mei 2022

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Brigjen Edy Imran memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 22 Maret 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
Kejaksaan Negeri Jombang Ungkap Modus 2 Mafia Pupuk Bersubsidi

Kejaksaan Negeri Jombang mengungkapkan modus dua terdakwa tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2019.