Dalam pemilihan yang berlangsung pukul 09.00-12.30 itu, pasangan Saleh-Solihin memperoleh 24 dari 45 suara. Pasangan Wikanda Darmawijaya-Yan Abdul Rasyad mengantungi 11 suara, dan Damanhuri Husein-Adhy Firdaus 10 suara.
Pada awalnya pemilihan berjalan lancar. Sidang dihadiri seluruh anggota DPRD; Fraksi PDIP 13 anggota, Fraksi Partai Golkar 13, Fraksi Madani 8, Fraksi Aanat Persatuan Bangsa 6, dan Fraksi TNI/Polri 5 anggota. Sejumlah anggota Dewan, undangan, dan ribuan massa mulai resah tatkala perolehan suara untuk pasangan Saleh Manaf-Solihin Sari melesat cepat.
Pasalnya, mereka lebih menjagokan Wikanda-Yan Abdul Rasyad dan Damanhuri Husein-Adhy Firdaus. Sedangkan Saleh-Solihin hanya dianggap pelengkap. Karena itulah, begitu Sekretaris Panitia Pemilihan Donie Setiawan membacakan hasil pemilihan, sejumlah anggota Dewan yang tidak puas melakukan keributan.
Nuradi untuk mengambil alih kendali. Dia menskors waktu selama satu jam untuk berunding terhitung sejak pukul 11.00 WIB. Rupanya perundingan berlangsung alot dan molor. Saat waktu menujukkan pukul 12.30 WIB, Ketua Panitia Pemilihan, Nuradi, mencabut skorsing waktu dan membuka sidang.
Nuradi membuka sidang dengan memberitahukan bahwa perundingan yang dihadiri 21 panitia pemilihan ditambah saksi-saksi dari lima fraksi, tidak menemukan solusi. Ketika itulah tiba-tiba dia mengatakan membatalkan rapat paripurna. Untuk itu Ketua Panitia Pemilihan memutuskan rapat paripurna Pilkada kami nyatakan batal, kata Nuradi. Kemudian dia menyatakan, Rapat paripurna ditutup sampai pemberitahuan berikutnya.
Angota Dewan terlihat terbengong-bengong. Sementara massa anti-Saleh Manaf-Solihin, teriak kegirangan. Wajah Wikanda terlihat berseri-seri. Pemilihan ini tidak sesuai dengan aspirasi rakyart Bekasi, kata Wikanda. Saleh dan Solihin mengaku amat kecewa. Saya kecewa, kata Solihin dengan wajah sedih.
Anggota Fraksi Madani Irfachuddin menilai, pernyataan Nuradi tersebut sebagai upaya FPDI Perjuangan membatalkan seluruh prosesi pemilihan.
Ali Anwar dan Siswanto - Tempo News Room