Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Peternakan NTT Ansgerius Takalapeta menjelaskan, telah disiagakan petugas karantina hewan di pintu-pintu masuk, seperti pelabuhan lalu dan Bandar udara (Bandara) di seluruh daerah di NTT. Tidak hanya anjing yang dijadikan sasaran, tapi juga kuncing dan kera. "Jika ditemukan hewan-hewan tersebut, terutama ajing dari Bali, petugas diwajibkan untuk memusnahkannya,” katanya, Jumat (27/8).
Seluruh daerah kabupaten dan kota NTT yang tersebar di Pulau Timor, Sumba dan Kepulauan Alor masih bebas dari penyakit rabies. Dinas Peternakan juga terus mengimbau masyarakat yang memelihara anjing agar secara rutin memberikan vaksin pada hewan peliharaan mereka. "Masyarakat sudah mulai sadar terhadap ancaman rabies,” tuturnya pula.
Dia menambahkan, untuk menindaklanjuti pencegahan dan penyebaran penyakit rabies di daerah bekas Sunda Kecil, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan NTT, Balai Besar Verterine Denpasar, Bali, menggelar rapat koordinasi (Rakor) membahas pola pencegahan penyebaran penyakit hewan di daerah-daerah itu.
Dalam Rakor tersebut dilakukan tukar menukar informasi tentang penyakit hewan yang melanda daerah masing-masing, juga pola pencegahan yang sudah dilakukan. Dengan demikian, masing-masing daerah bisa melakukan tindakan penceghan masuknya penyakit hewan ke daerahnya. YOHANES SEO.