Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menhan Akan Teliti Telegram Penertiban Rumah Dinas

image-gnews
Purnomo Yusgiantoro. TEMPO/Imam Sukamto
Purnomo Yusgiantoro. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro akan meneliti Surat Telegram Kepala Staf Angkatan Darat nomor 1409 tentang penertiban rumah dinas tertanggal 9 Agustus 2010.

"Kami akan teliti lebih surat telegram Kasad itu," katanya, usai jadi pembicara kunci seminar nasional "Pertahanan Nasional dari Prespektif Sosial Budaya" di Jakarta, Rabu 25 Agustus 2010.

Menurut Purnomo, penelitian akan dilakukan kemana tujuan penerbitan surat telegram itu. "Apakah ditujukan kepada kotama Angkatan Darat, atau langsung kepada penghuni rumah dinas atau purnawirawan. Kami akan teliti semuanya," ujar Purnomo.

Kementerian Pertahanan juga akan meneliti apakah surat telegram Kepala Staf Angkatan Darat itu sesuai dengan aturan Menteri Pertahanan, Panitia Kerja DPR soal rumah dinas TNI dan kesepakatan bersama antara Kementerian Pertahanan, DPR dan Mabes TNI tentang penertiban rumah dinas, tutur Menhan.

Sengketa rumah dinas antara TNI dan purnawirawan beserta keluarga, telah menjadi persoalan klasik mengingat keterbatasan negara memenuhi kebutuhan perumahan bagi prajurit TNI.

Berdasar catatan Kementerian Pertahanan RI, rumah dinas yang diperuntukkan bagi anggota TNI aktif baru bisa dipenuhi oleh negara sebanyak 198.170 rumah.

Dari jumlah tersebut negara baru bisa memenuhi kebutuhan rumah dinas sebanyak 40 persen dari jumlah rumah dinas yang semestinya sebanyak 357.874 rumah. Dengan demikian TNI masih kekurangan sebanyak 159.704 rumah dinas.

Kondisi itu diperparah dengan banyaknya rumah dinas TNI yang masih dihuni oleh para purnawirawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari sebanyak 198.170 rumah dinas TNI, baru dapat dihuni oleh anggota aktif TNI sebanyak 158.661 atau sebanyak 80 persennya. Sementara 35.509 rumah atau 20 persennya, masih dihuni oleh purnawirawan.

Menyikapi persoalan klasik tersebut, Kementerian Pertahahan, Mabes TNI dan Komisi I DPR telah memutuska untuk menghentikan terlebih dulu penertiban rumah dinas yang kerap berujung bentrokan antara keluarga purnawirawan dengan aparat.

Namun, pada 9 Agustus 2010 Kepala Staf Angkatan Darat mengeluarkan surat telegram penertiban rumah dinas di lingkungan matra darat dan telah disampaikan kepada para purnawirawan.

Terkait itu, Ketua Umum DPP Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan POLRI (Pepabri) Agum Gumelar mengimbau agar Surat Telegram Kepala Staf Angkatan Darat (ST KASAD) no 1402 tentang rumah dinas ditinjau ulang.

"ST ini telah membuat resah dan emosional para purnawirawan dan juga tidak sesuai dengan kesepakatan pemerintah bersama Komisi I dan Pepabri soal rumah dinas. Kita meminta pemerintah untuk meninjau kembali," katanya.

Dalam surat telegram itu dinyatakan anggota TNI angkatan darat yang pensiun pada 2010 diberikan kesempatan selama enam bulan untuk meninggalkan rumah dinas. Selain itu, bagi pensiunan sebelum 2010 harus segera mengosongkan rumah dinas.

WDA | ANT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI

16 Maret 2022

Logo Kejaksaan Agung RI
Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI

Kejaksaan Agung menangkap tersangka kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah prajurit TNI di wilayah Nagreg, Jawa Barat dan Gandus, Palembang.


Dobrak dan Kosongkan Rumah Dinas, Begini Anggota TNI Merasa Benar

22 November 2019

Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Dobrak dan Kosongkan Rumah Dinas, Begini Anggota TNI Merasa Benar

Advokat dan warga penghuni rumah dinas TNI Cijantung berusaha menghadang tapi sia-sia.


Kosongkan Sendiri Rumah Dinas TNI, Warga: Saya Trauma

21 November 2019

Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Kosongkan Sendiri Rumah Dinas TNI, Warga: Saya Trauma

Seorang penghuni rumah dinas TNI di Cilangkap, Jakarta Timur mengaku trauma melihat perabotan tetangganya rusak karena dikosongkan secara paksa.


Tangisan Iringi Pengosongan Paksa Rumah Dinas Purnawirawan TNI

21 November 2019

Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Tangisan Iringi Pengosongan Paksa Rumah Dinas Purnawirawan TNI

Keluarga purnawirawan TNI mengklaim memiliki hak atas rumah dinas yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.


Pengosongan Paksa Rumah Dinas TNI Cijantung, Warga Akan Menggugat

21 November 2019

Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Pengosongan Paksa Rumah Dinas TNI Cijantung, Warga Akan Menggugat

Anggota TNI mendobrak pintu dan mengeluarkan satu per satu isi rumah. Eksekusi pengosongan paksa rumah dinas TNI itu mengabaikan proses di pengadilan.


PN Jakbar Telisik 12 Rumah Dinas TNI di Kompleks Hankam Slipi

10 April 2019

Warga perumahan Akabri, Menteng Pulo laporkan dugaan intimidasi oleh TNI dalam kasus pengosongan rumah dinas ke Komnas HAM, Kamis, 18 Oktober 2018. TEMPO/Lani Diana
PN Jakbar Telisik 12 Rumah Dinas TNI di Kompleks Hankam Slipi

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar persidangan setempat terkait dengan perkara gugatan perdata rumah dinas TNI di Komplek Hankam Slipi.


Kisruh Penggusuran Rumah, Warga Laporkan TNI ke Komnas HAM

18 Oktober 2018

Ilustrasi penggusuran. TEMPO/Hariandi Hafid
Kisruh Penggusuran Rumah, Warga Laporkan TNI ke Komnas HAM

Sebanyak 56 warga Perumahan Akabri, Menteng Pulo, melaporkan dugaan intimidasi dalam penggusuran rumah oleh anggota TNI ke Komnas HAM.


Pengosongan Rumah Kodam Ricuh, Ibu Sepuh Pingsan

9 Mei 2018

Aparat kepolisian berjaga saat terjadinya aksi demo warga kodam menolak adanya eksekusi pengosongan rumah tinggal oleh pihak TNI/Kodam Jaya di ruas jalan Arteri Pondok Indah dan Ciputat Raya, 9 Mei 2018. Akibat aksi massa tersebut, kemacetan panjang terjadi di depan Pondok Indah Mall, Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto/Istimewa
Pengosongan Rumah Kodam Ricuh, Ibu Sepuh Pingsan

Pengosongan rumah di kompleks Kodam Tanah Kusir, Jakarta Selatan, ricuh setelah penghuni mencoba menghadang truk anggota TNI memasuki perumahan.


Rusuh Pengosongan Rumah di Kompleks Kodam, 4 Orang Ditangkap

9 Mei 2018

Aparat kepolisian berjaga saat terjadinya aksi demo warga kodam menolak adanya eksekusi pengosongan rumah tinggal oleh pihak TNI/Kodam Jaya di ruas jalan Arteri Pondok Indah dan Ciputat Raya, 9 Mei 2018. Akibat aksi massa tersebut, kemacetan panjang terjadi di depan Pondok Indah Mall, Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto/Istimewa
Rusuh Pengosongan Rumah di Kompleks Kodam, 4 Orang Ditangkap

Polisi menangkap empat orang dalam rusuh pengosongan rumah dinas TNI di Kompleks Kodam, Tanah Kusir.


Pengosongan Rumah Kodam, 7 Warga Luka-luka Akibat Bentrok dengan Petugas

9 Mei 2018

Aparat kepolisian berjaga saat terjadinya aksi demo warga kodam menolak adanya eksekusi pengosongan rumah tinggal oleh pihak TNI/Kodam Jaya di ruas jalan Arteri Pondok Indah dan Ciputat Raya. Massa yang berdemo membakar ban di tengah jalan. Foto/Istimewa
Pengosongan Rumah Kodam, 7 Warga Luka-luka Akibat Bentrok dengan Petugas

Beberapa warga kompleks Kodam Tanah Kusir luka-luka seusai bentrok dengan petugas dalam insiden pengosongan rumah dinas TNI.