Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serikat Buruh Tetap Tolak RUU Ketenagakerjaan dan PPHI yang Baru

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 22 serikat buruh menyatakan penolakannya terhadap akan disahkannya RUU Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial oleh DPR, pekan depan. Menurut mereka, penerapan UU itu sangat merugikan para buruh. Keberatan itu mereka sampaikan dalam jumpa pers, di kantor LBH Jakarta, Jumat (7/2). RUU ini sebenarnya telah ditolak oleh kalangan perburuhan karena akan menimbulkan legalisasi perbudakan modern. Artinya, pembuatannya tidak berpihak kepada kaum buruh, melainkan lebih mementingkan kapitalisme agen neoliberalisme dunia yang diusung IMF dan Banki Dunia. Kenapa? Karena dengan diberlakukannya perundangan ini maka tenaga buruh di sini menjadi murah. Dengan begitu ada alasan akan bisa menarik investor asing masuk, kata Ketua Komisi Anti Penindasan Buruh, Surya Candra. Dijelaskan, RUU itu sangat potensial melegalisasi penindasan modern. Jika disimak dalam perundangan itu maka ada item yang sangat merugikan. Antara lain, perihal hak mogok. Dalam hal ini, pelanggaran hak mogok buruh diwajibkan melampirkan nama yang akan mogok, yaitu dengan surat pembertahuan minimal tujuh hari sebelum mogok dilakukan. Selain itu, jika mogok itu kurang dari 50 persen karyawan, maka dianggap ilegal. Kami menentang keras itu, tegas dia. Sistem kerja outsourching (sub kontrak) juga disorot. Berdasarkan data yang dimilikinya, ada sekitar 4 ribu anggota Solidaritas Buruh Maritim dan Nelayan yang saat ini bekerja sebagai buruh sub kontrak. Mereka hanya memperoleh honor Rp 35 ribu per dua minggu. Itupun tidak ada kepastian perlindungan kesehatan, apalagi jaminan pensiun. Hal ketiga yang perlu dicermati adalah dibentuknya forum bipartit. Dengan adanya forum ini maka penyelesaian masalah ada pada pengusaha dengan pekerja sendiri. Artinya, serikat pekerja tidak lagi berfungsi alias dipinggirkan. Pada kesempatan yang sama, Syaiful Tafip, Ketua Asosiasi Pekerja Indonesia (ASPEK), menyatakan dengan akan diberlakukannya RUU itu, maka pemerintah telah melakukan manipulasi. Alasannya, tidak benar bahwa buruh telah memberikan persetujuannya terhadap perundangan itu. Untuk itu, para buruh yang tergabung dalam berbagai macam organisasi ini akan meminta pemerintah membatalkan pengesahan RUU itu. Langkah nyatanya, mereka akan menggelar aksi ke gedung Dewan saat Sidang Paripurna untuk menetapkan perundangan tersebut. Kalau perlu, palu Ketua Dewan kita curi saat akan mengetukkannya. Biar mereka tahu inilah sikap kita buruh Indonesia, teriak salah seorang aktivis dari belakang. (Andi Dewanto Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

1 menit lalu

Gedung DJKI Kemenkumham (Kemenkumham)
Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?


Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

4 menit lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.


9 Aktivitas Sederhana Untuk Jaga Kesehatan Saat Cuaca Panas Ekstrem

5 menit lalu

Seorang lansia meminum minuman dingin sambil memegang eskrim saat suhu panas ekstreme di panti jompo di Le Bouscat, Prancis, 26 Juni 2019. Badan Prancis mencatat Mto-Prancis sekarang memprediksi puncak suhu panas akan mencapai 45 derajat Celcius. REUTERS/Regis Duvignau
9 Aktivitas Sederhana Untuk Jaga Kesehatan Saat Cuaca Panas Ekstrem

Sejumlah hal sederhana berikut ini ternyata bisa menjaga kesehatan saat cuaca panas ekstrem.


Peringatan Dini BMKG: Sejumlah Provinsi Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir

9 menit lalu

Ilustrasi hujan petir di Jakarta. Dok.TEMPO
Peringatan Dini BMKG: Sejumlah Provinsi Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir

Potensi hujan signifikan terjadi karena kontribusi dari aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO), Gelombang Kelvin dan Rossby Equatorial.


Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

12 menit lalu

Acara penandatanganan Kontrak Kerja sama Bantuan Hibah dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Jepang pada 1 Mei 2024, untuk proyek pengenalan, diseminasi, dan pelatihan penggunaan peralatan sederhana untuk mendorong proses produksi, pengolahan, dan penjualan guna meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.


Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

12 menit lalu

Ziad Mansour, duduk di samping puing-puing rumah yang hancur akibat serangan mematikan Israel  di Rafah , Jalur Gaza, 9 Januari 2024. Perang antara Israel dan Kelompok Hamas Palestina di Jalur Gaza sudah memasuki hari ke-100, sejak pertama kali pecah pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sebanyak 23.843 orang di Gaza. REUTERS/Mohammed Salem
Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.


Jadwal Proliga 2024 Jumat 3 Mei: 3 Laga Live, Termasuk Aksi Megawati Hangestri Bersama Jakarta BIN

32 menit lalu

Jakarta BIN saat berlaga di Proliga 2024. (PBVSI/Proliga)
Jadwal Proliga 2024 Jumat 3 Mei: 3 Laga Live, Termasuk Aksi Megawati Hangestri Bersama Jakarta BIN

Jadwal bola voli Proliga 2024 Jumat, 3 Mei, akan menampilkan 3 pertandingan, termasuk aksi Megawati Hangestri bersama Jakarta BIN.


Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

41 menit lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberikan orasi tentang Tantangan Kebebasan Pers Pasca Pemilu di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Dari orasinya Ninik berharap para Jurnalis Tempo tetap independen dan menjaga integratas dalam menjalankan tugasnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan


Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

41 menit lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

45 menit lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.