TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru Bicara Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, mengatakan berkas pemeriksaan Luna Maya dan Cut Tari terkait tuduhan terlibat di skandal video Ariel sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Sudah dikirim minggu ini, semoga bisa diterima," jelas Edward di Markas Kepolisian RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/8). Namun, Edward tidak menyebutkan kapan berkas Luna dan Cut Tari dilimpahkan ke Kejaksaan.
Terkait soal berkas Ariel yang tempo hari dikembalikan lagi oleh Kejaksaan, Edward mengatakan saat ini polisi sedang berupaya melengkapi dengan bukti-bukti. "Tapi tidak perlu kita informasikan apa yang perlu disempurnakan," kata Edward.
Semalam (4/8) pengacara Cut Tari, Hotman Paris Hutapea, mengatakan berkas Cut Tari sudah dilimpahkan ke kejaksaan Rabu kemarin. "Tapi apa Luna juga sudah, saya tidak tahu. Tadi anak buah saya sempat lihat berkas Luna bareng Cut Tari," jelas Hotman.
Luna dan Cut Tari ditetapkan sebagai tersangka terkait tuduhan berbuat mesum di video bersama Ariel. Mereka tidak dikenai tahanan, kecuali wajib lapor.
MUSTHOLIH