TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengacara Hotman Paris Hutapea berencana akan meminta fatwa hukum ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terkait skandal video mesum yang melibatkan kliennya, Cut Tari. "Rencananya pekan depan," ujar Hotman di kantornya, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, (4/8). Namun, Hotman belum menentukan kapan akan mempertemukan Cut Tari dengan ketua Peradi, Otto Hasibuan.
Menurut Hotman, Cut Tari ingin mengetahui bagaimana sebenarnya fatwa hukum dari Peradi seputar tindak pidana pornografi. Sebab dalam kasus ini Cut Tari merasa tidak bersalah. Dia memang sudah berbuat khilaf karena melakukan perbuatan mesum bersama Nasriel 'Ariel' Irham. Namun dia tidak tahu bahwa perbuatan itu difilmkan dan film itu belakangan menyebar lewat internet. "Kami juga berniat meminta dukungan dari Peradi," kata Hotman.
Hotman berharap, dengan adanya fatwa dari Peradi, silang sengkarut seputar pelanggaran pornografi yang diduga telah dilakukan Cut Tari bisa diselesaikan sesuai dengan kacamata hukum. "Kami ingin keadilan bisa ditegakkan tanpa ada unsur dari tekanan publik," kata Hotman.
MUSTHOLIH