TEMPO Interaktif, Jombang - Puluhan agen dan pangkalan tabung gas elpiji di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang belum mengantongi izin usaha dari pemerintah kabupaten setempat. Hal itu menyebabkan pemerintah kabupaten tak bisa mengawasi secara maksimal terkait kondisi tabung yang didistribusikan kepada masyarakat.
”Kami tidak bisa melakukan kontrol, sehingga jika ada kecurangan yang dilakukan para agen ini, kami di daerah tak bisa memantau,” kata Suparlan, Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Jombang, Jumat (9/7).
Pekan kemarin, dia bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jombang menginspeksi secara mendadak ke sejumlah agen dan pangkalan. Hasilnya, dari 19 agen, baru tiga yang mengantongi izin usaha elpiji. Sementara untuk pangkalan, dari 349, hanya 78 pangkalan yang berizin.
Dalam inspeksi itu, ditemukan tabung dengan kondisi rusak. Misalnya; tabung rusak, serta legulator dan selang bocor. ”Itu karena tak terpantau oleh Pertamina di pusat,” kata dia.
Lalu, karena tak mengantongi izin dari daerah, apakah usaha mereka ilegal? Suparlan menjawab tidak. Alasannya, selama ini para agen dan pangkalan itu baru mengantongi izin dari Pertamina saja, bukan pemerintah kabupaten setempat. Mulanya mereka adalah agen dan pangkalan minyak tanah.
Baca Juga:
Kemudian, karena ada konversi mitan ke gas ini, otomatis menjadi agen dan pangkalan tabung gas. Namun demikian, bukan berarti mereka bebas menjual tanpa kontrol dari pemerintah kabupaten setempat. Karena usaha mereka berada di Jombang, maka izin daerah juga harus dipenuhi.
Ketua Komisi B Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jombang, Munir Al Fanani, meminta pemerintah kabupaten segera mendesak agen dan pemilik pangkalan segera mengurus izin. Dewan khawatir, karena tidak ada pengawasan dari daerah, agen dan pemilik pangkalan itu bisa leluasa melakukan kecurangan.
Selain itu, lemahnya pengawasan dari daerah juga bisa menyebabkan terjadinya perang harga, dengan mengesampingkan kualitas barang. Contohnya, menjual elpiji murah dengan kualitas rendah. ”Kalau sudah seperti itu, akibatnya nanti masyarakat lagi yang dirugikan,” kata dia.
MUHAMMAD TAUFIK