Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemeninfo Tak Mampu Blokir Situs Asusila  

image-gnews
Warung Internet. Tempo/Arnold Simanjuntak
Warung Internet. Tempo/Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -    Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia Hadi Supeno menyatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika tak mampu memblokir situs asusila yang mudah sekali diakses di Indonesia.

"Alasannya,  sumber dayanya kurang,"   kata Hadi dalam keterangan pers di Majelis Ulama Indonesia, Selasa (6/7). Menurut dia, di Cina mereka (kementerian) menyatakan perlu 30 ribu orang, di Indonesia, pemerintah hanya punya 40 orang. 

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan ini program nasional, maka akan banyak sekali sukarelawan yang  terlibat. "Pasti banyak yang tergerak untuk membantu," ujar Hadi.

Menurut dia,  yang diperlukan saat ini adaah  pernyataan resmi dari Pemerintah.  Bila perlu, Presiden yang menyatakan akan memblokir semua. Pemblokiran  diyakini  tidak akan bisa menumpas seratus persen situs asusila, "Tapi paling tidak jumlahnya akan berkurang," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dampak kebebasan mengunduh di Indonesia adalah beredarnya video asusila yang diduga pesohor hiburan. Hadi mengakum mendapat kabar dari sejawatnya di Spanyol, Surat Kabar terbesar bernama El Mundo memuat berita video asusila yang mirip pesohor Indonesia. "Di ujung tulisannya, redaktur mempertanyakan kenapa hal ini bisa terjadi di negara mayoritas muslim terbesar di Indonesia," ucapnya.

Ketua Dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Maruf Amin menyatakan Majelis sepakat dengan sikap Komisi untuk segera meminta Kementerian segera menyaring laman-laman asusila. "Kami juga mendesak kementerian untuk menindak warung internet yang tanpa penyaring laman asusila," ujarnya.

Dianing Sari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satu Lagi Pelaku Persekusi terhadap Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Serahkan Diri ke Polisi

24 April 2023

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Satu Lagi Pelaku Persekusi terhadap Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Serahkan Diri ke Polisi

Satu lagi pelaku persekusi terhadap dua wanita pemandu karaoke di Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyerahkan diri


Pinjol Ilegal Meresahkan, Polda Metro Jaya Segera Gencarkan Patroli Siber

15 Oktober 2021

Massa yang tergabung dalam Gerakan Bela Korban Pinjaman Online melakukan aksi di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.Dalam aksi ini massa menuntut bubarkan OJK yang dinilai tidak menjalani tugasnya dengan baik sebagai regulator yang berperan sebagai pengawas dan penindak atas dugaan kasus penipuan pinjaman online di perusahaan Financial Technology (Fintech). TEMPO/Muhammad Hidayat
Pinjol Ilegal Meresahkan, Polda Metro Jaya Segera Gencarkan Patroli Siber

Selain penutupan aplikasi pinjol ilegal tersebut, Kepolisian juga akan memproses perusahaan pinjaman ilegal tersebut sesuai aturan hukum setempa


8 Fakta Demo Dinar Candy Pakai Bikini

6 Agustus 2021

Dinar Candy akan menyeleksi langsung pesan yang masuk di Whatsapp nomor yang dikhususkan untuk sayembara tersebut pacar sewaannya. Instagram/@dinar_candy
8 Fakta Demo Dinar Candy Pakai Bikini

Menurut Abdul Fickar Hajar, demonstrasi menggunakan bikini di ruang publik seperti dilakukan Dinar Candy termasuk dalam kategori pornografi.


RUU Pornografi Israel Wajibkan Pengunjung Situs Isi Nomor KTP

11 Desember 2018

Dalam file foto 23 Juli 2018 ini, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mendengarkan juru bicaranya David Keyes saat ia membuka rapat kabinet mingguan di kantornya di Yerusalem. (Gali Tibbon / Pool via AP, File)
RUU Pornografi Israel Wajibkan Pengunjung Situs Isi Nomor KTP

RUU pornografi Israel yang baru akan memungkinkan pemerintah untuk membuat database yang berisi rincian warga Israel yang menonton film porno.


Polisi Naikkan Status Penyidikan Kasus 'Baladacintarizieq'  

1 Februari 2017

Firza Husein (Facebook.com)
Polisi Naikkan Status Penyidikan Kasus 'Baladacintarizieq'  

Meski naik ke tahap penyidikan, belum ada tersangkanya.
Kasus

foto dan video syur diduga Rizieq Syihab ini dikenal dengan


'baladacintarizieq'.


Agung Laksono : Satgas Antipornografi Dibutuhkan  

14 Maret 2012

TEMPO/Dwianto Wibowo
Agung Laksono : Satgas Antipornografi Dibutuhkan  

"Kalau dikatakan (satgas) ini tidak penting, memang tidak penting. Tapi perlu," Kata Ketua Satuan Tugas Antipornografi Agung Laksono


Satgas Antipornografi Daerah Segera Dibentuk

14 Maret 2012

Menko Kesra, Agung Laksono. TEMPO/Seto Wardhana
Satgas Antipornografi Daerah Segera Dibentuk

Satgas daerah bertanggung jawab kepada yang membentuknya


Satgas Cegah Penggunaan Internet untuk Pornografi  

13 Maret 2012

Agung Laksono. TEMPO/Aditia Noviansyah
Satgas Cegah Penggunaan Internet untuk Pornografi  

Kami berusaha secepatnya mengurangi pornografi.


Agung Laksono: Satgas Efektif Cegah Pornografi  

13 Maret 2012

Ratusan demonstran dari Jaringan Masyarakat Sipil Jatim, menggelar aksi  'Tolak RUU Pornografi', dengan longmarch di Surabaya (21/9). FOTO ANTARA
Agung Laksono: Satgas Efektif Cegah Pornografi  

Menurut Agung, pembentukan satgas merupakan perintah Undang-Undang Pornografi.


MUI Minta Fatwa MA Soal Pornografi  

6 Juli 2010

ilustrasi
MUI Minta Fatwa MA Soal Pornografi  

"Apakah materi pornografi untuk diri sendiri, kalau sampai beredar termasuk kelalaian atau tidak," ujar Ketua Dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin di kantornyanya, Selasa (6/7).