Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Praja STPDN Dihukum

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: 10 praja Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tingkat IV pelaku kekerasan seperti yang ditayangkan saluran televisi Surya Cipta Televisi terbukti melakukan tindakan pidana ringan. Mereka dihukum tiga bulan penjara dengan masa percobaan bervariasi antara enam bulan sampai satu tahun dan dikenakan biaya perkara sebesar Rp 2.000 oleh Pengadilan Negeri Sumedang, Selasa (28/10). Akan tetapi hakim tidak mengharuskan terdakwa melaksanakan hukuman kurungan dengan alasan pembinaan, kecuali selama masa percobaan, mereka melanggar. Menurut tiga hakim tunggal, yaitu Parlan Nababan SH, Yapi SH, RE Setiawan, hal-hal yang meringankan terdakwa adalah semua terdakwa mengakui melakukan pemukulan dan penganiayaan sebagai bagian tradisi di lingkungan STPDN. Sedangkan hal-hal yang memberatkannya adalah pembentukan opini masyarakat tentang kekerasan di STPDN. Para hakim menggunakan pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ayat 1 mengenai tindakan pidana ringan kepada semua terdakwa. Sepuluh orang praja yang diputuskan bersalah adalah Laode Riki Nugraha, dengan hukuman tiga bulan dan masa percobaan enam bulan; Budi Sutisna, tiga bulan dan satu tahun masa percobaan; Seronimus CHL Gandurin, tiga bulan dan enam bulan masa percobaan; Muhamad Rizal, tiga bulan dan enam bulan masa percobaan; Rudiantoro, tiga bulan dan enam bulan masa percobaan; I Ketut Mardika, tiga bulan dan enam bulan masa percobaan; Rustam Wandri Joshua Napitupulu, tiga bulan dan satu tahun masa percobaan; Febrianto, tiga bulan dan masa percobaan satu tahun; Kenny Petter Tupamahu, tiga bulan dan masa percobaan enam bulan; dan Alexander Sinulingga, tiga bulan dan enam bulan masa percobaan. Semua terdakwa yang menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. Pada persidangan ini juga hadir 13 saksi termasuk Hendi Setiawan, terdakwa pada kasus terbunuhnya Wahyu Hidayat, serta pelatih drum band Nunung Royani yang juga dosen STPDN. Menanggapi putusan hakim, Kepala Polisi Resort Sumedang Ajun Komisaris Besar Polisi Yoyok Subagyono mengatakan pada intinya menerima keputusan ini dan menyerahkan wewenangnya kepada hakim. "Yang penting telah terbukti azas melawan hukum," katanya. Dalam sidang ini, diserahkan barang bukti berupa dua keping VCD yang berjudul "Malam Pengambilan Drumband" dan "Pemberian Lencana Drumband". Disertakan juga satu kopian video VHS tayangan SCTV "Di Balik Tembok STPDN". Pengadilan dan pihak kepolisian menerapkan pengadilan tindak pidana ringan pada kasus ini karena tidak bisa dilaksanakan visum karena kejadiannya sudah sangat lama. Hambali Batubara - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadwal Indonesia vs Thailand di Perempat Final Piala Uber 2024 Hari Ini, Berikut Susunan Pemain yang Dimainkan

10 menit lalu

Ekspresi pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung usai mencetak poin saat menghadapi pebulu tangkis tunggal putri Jepang Akane Yamaguchi dalam babak kualifikasi grup Piala Uber 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Rabu 1 Mei 2024. Gregoria menang dalam tiga gim 17-21, 21-17, 21-13 dan tim Uber Indonesia unggul 1-0 atas Jepang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Jadwal Indonesia vs Thailand di Perempat Final Piala Uber 2024 Hari Ini, Berikut Susunan Pemain yang Dimainkan

Duel Gregoria Mariska Tunjung vs Ratchanok Intanon akan mengawali pertandingan Indonesia vs Thailand di perempat final Uber Cup atau Piala Uber 2024.


Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

26 menit lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.


Agenda Setelah Pelaksanaan UTBK SNBT 2024: Unduh Sertifikat Hingga Jadwal Seleksi Mandiri

26 menit lalu

Tempat pengecekan dokumen peserta UTBK sesi kedua yang sudah memasuki ruang ujian masing-masing di UNJ, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Agenda Setelah Pelaksanaan UTBK SNBT 2024: Unduh Sertifikat Hingga Jadwal Seleksi Mandiri

Pelaksanaan UTBK SNBT 2024 tengah berlangsung hingga akhir bulan Mei. Setelahnya, peserta yang lolos bisa mengunduh sertifikat. Apa setelah itu?


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Aksi Mahasiswa UGM Tuntut Transparansi, IPK 4,00 Hahasiswa Kedokteran Universitas Jember, 5 Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia

26 menit lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Aksi Mahasiswa UGM Tuntut Transparansi, IPK 4,00 Hahasiswa Kedokteran Universitas Jember, 5 Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia

Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

30 menit lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.


Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

36 menit lalu

Bendera Rusia dan Korea Utara berkibar di Kosmodrom Vostochny, Rusia, 13 September 2023. Sputnik/Artem Geodakyan/Pool via  REUTERS
Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara


KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

36 menit lalu

Petugas panitia pemungutan suara mengisi undangan pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih di Tangerang,Banten, Senin 7 Juli 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.


Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

45 menit lalu

Gedung DJKI Kemenkumham (Kemenkumham)
Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?


Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

49 menit lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.


9 Aktivitas Sederhana Untuk Jaga Kesehatan Saat Cuaca Panas Ekstrem

49 menit lalu

Seorang lansia meminum minuman dingin sambil memegang eskrim saat suhu panas ekstreme di panti jompo di Le Bouscat, Prancis, 26 Juni 2019. Badan Prancis mencatat Mto-Prancis sekarang memprediksi puncak suhu panas akan mencapai 45 derajat Celcius. REUTERS/Regis Duvignau
9 Aktivitas Sederhana Untuk Jaga Kesehatan Saat Cuaca Panas Ekstrem

Sejumlah hal sederhana berikut ini ternyata bisa menjaga kesehatan saat cuaca panas ekstrem.